• Beranda
  • Berita
  • Kemenpora gelar lomba senam agar warga berolahraga saat #dirumahaja

Kemenpora gelar lomba senam agar warga berolahraga saat #dirumahaja

24 April 2020 04:49 WIB
Kemenpora gelar lomba senam agar warga berolahraga saat #dirumahaja
Bupati Wakatobi Ahrawi (kiri) dan Sekretaris Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora Suryati (kanan) melakukan gerakan senam dalam Festival Senam Kebugaran Jasmani (SKJ) di Pantai Marina, Wangi-Wangi, Wakatobi, Minggu (15/12/2019). (ANTARA/Gilang Galiartha)
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengadakan lomba senam sebagai upaya untuk menambah semangat masyarakat agar tetap aktif berolahraga, meski menjalani praktik isolasi diri selama pandemi COVID-19.

Dilansir laman resmi Kemenpora, Jumat, lomba yang bertajuk Lomba Senam Stay at Home (SAH) itu dibuka selama periode 1 Mei hingga 2 Agustus.Terdapat dua kategori lomba, yakni individu dan keluarga maksimal tiga orang, yang memperebutkan total hadiah Rp100 juta.

Baca juga: Kemenpora keluarkan protokol kegiatan keolahragaan terkait COVID-19
Baca juga: Menpora umumkan penundaan PON Papua hingga tahun depan

"Semua melalui online, jadi tidak langsung. Siapa yang paling kreatif. Dua minggu bisa ada pemenangnya 10 orang. Intinya kreativitas senam dari rumah, paling durasi dua menit itu bisa diulang-ulang dengan lagu yang cocok juga,” kata Menpora Zainudin Amali kepada pewarta beberapa waktu lalu.

Untuk mengikuti lomba tersebut, masyarakat hanya perlu menirukan dan mendokumentasikan gerakan senam yang sudah dipublikasikan di sosial media Kemenpora, baik itu Instagram, Facebook, maupun Youtube. Kemudian, video tersebut diunggah lewat salah satu akun sosial medianya masing-masing.
 

Untuk menarik minat olahraga di rumah, lomba senam ini menyediakan hadiah yang akan diumumkan setiap dua pekan. Kemenpora akan memilih 10 video terbaik pada setiap periode lomba. Para pemenang nantinya berhak mendapatkan uang tunai Rp750 ribu per individu atau keluarga.

Sementara itu, pengumuman juara di babak grand final baru akan diumumkan tepat pada perayaan HUT ke-75 RI pada 17 Agustus 2020. Para pemenang berhak mendapatkan uang tunai Rp1.375.000.

Baca juga: Presiden Jokowi tunda pelaksanaan PON 2020, ini alasannya
Baca juga: PBSI sambut baik penundaan PON 2020
Baca juga: Kampanyekan #DiRumahAja, Si Juki dan LaLiga hadir dalam bentuk komik
Baca juga: Hazard bertekad jauhi dapur selama #dirumahaja

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2020