Saat menyampaikan keterangan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat, Staf Khusus Gubernur Bangka Belitung Prof Dr Ir Saparudin menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya pendatang yang masuk ke wilayah Bangka Belitung akan diminta memasang aplikasi tersebut dan mengenakan gelang penanda.
Tindakan itu, menurut dia, sudah diterapkan pada sekelompok orang yang baru datang dari Palembang ke Pulau Bangka menggunakan kapal laut, meski pemerintah provinsi sudah membatasi operasi kapal laut hanya untuk kebutuhan logistik.
"Tim kita harus ke sana melakukan pemanduan pada mereka yang masuk untuk install (pasang) aplikasi, pasang gelang, supaya bisa terus terpantau. Kami harapkan mereka tetap ada di rumah, supaya kalau mereka carrier (pembawa virus), tetap ada di rumah selama 14 hari," kata Saparudin.
Pengembang aplikasi Fight COVID-19 Ahmad Alghozi mengatakan GPS yang ada di perangkat telepon seluler digunakan untuk mendukung kerja sistem pelacakan pendatang, orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien positif COVID-19 yang tanpa gejala.
Aplikasi Fight COVID-19 buatan Alghozi dengan tiga rekannya akan meminta persetujuan pengambilan data GPS untuk memantau pergerakan orang yang hendak dipantau dan data pergerakan mereka akan disimpan dalam server yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Pendatang yang masuk ke Bangka Belitung juga diminta mengenakan gelang penanda. Menurut Alghozi, gelang penanda untuk pendatang bisa menimbulkan efek psikologis bagi orang-orang yang dipantau sehingga mereka menahan diri untuk keluar rumah dan disiplin menjalani karantina mandiri selama 14 hari setelah hari kedatangan dari luar daerah.
Saparudin mengatakan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sudah menyiapkan server untuk menampung data pergerakan orang-orang yang dipantau dengan aplikasi Fight COVID-19.
"Harus siapkan server karena datanya besar, history-nya (riwayatnya) harus disimpan. Kalau pada H-10 dia ada gejala, H1-H10 harus disimpan supaya bisa tracking (lacak), dan temui orangnya untuk dites," kata Saparudin.
Selain melacak pergerakan pendatang, aplikasi Fight COVID-19 menyediakan berbagai informasi mengenai SARS-CoV-2, virus corona tipe baru yang menyebabkan pandemi COVID-19.
Aplikasi itu antara lain menyediakan data kasus COVID-19 di Indonesia dan dunia, data rujukan rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di tiap daerah, nomor kontak darurat, pemeriksaan COVID-19 secara mandiri, dan berbagai informasi mengenai pencegahan penularan virus corona.
Baca juga:
Peserta JKN-KIS bisa skrining COVID-19 di aplikasi mobile JKN
BPPT-IDI-IABIE luncurkan aplikasi pengawasan Covid-19 lindungi dokter
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020