"Dengan memperhatikan kondisi bangsa Indonesia secara umum, Kalteng dan terkhusus Kabupaten Barito Utara yang sedang berjuang menghadapi musibah pademi COVID-19 dimana kemungkinan baru akan berakhir secara benar-benar di akhir 2020, maka saya memutuskan untuk tidak mencalonkan diri pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020," kata Nadalsyah dihubungi melalui telepon di Muara Teweh, Jumat.
Baca juga: Calon bupati diancam denda Rp50 miliar jika mundur
Baca juga: PDIP: Azwar Anas mundur karena jadi korban politik kejam
Baca juga: Pengamat: putusan MK dorong lahirnya kepala daerah berkualitas
Dia memerhitungkan bahwa dampak musibah pademi COVID-19 ini sangat dirasakan oleh masyarakat Barito Utara dan bahkan kemungkinan akan berakhir di penghujung 2020 dan pada 2021 masih dalam masa pemulihan dampak musibah pademi COVID-19 di segala sektor.
"Saya tidak ingin meninggalkan masyarakat Barito Utara. Saya berniat akan berjuang dan memulihkan dampak musibah pademi COVID-19 ini dengan tetap berada di tengah-tengah masyarakat Barito Utara," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng ini.
Dia memohon maaf tidak bisa maju pada pemilihan kepala daerah Kalteng kepada semua pendukung, simpatisan yang selama ini telah berjuang di lapangan memperkenalkan dirinya di 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng.
"Selain itu, kepada masyarakat umum saya mengucapkan terima kasih dan mohon izin untuk membangun Barito Utara sampai tuntas dulu pascamusibah pademi COVID-19," kata Nadalsyah yang menjabat Bupati Barito Utara periode kedua ini.
Dia menyatakan, keputusan ini sudah bulat tanpa ada intrik-intrik lain dan telah melalui persetujuan keluarga baik istri maupun anak serta keluarga lainnya.
"Jadi keputusan mundur ini bukan untuk menaikkan popularitas," ujarnya.
Pewarta: Kasriadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020