• Beranda
  • Berita
  • Legislator harapkan BKPM mampu undang investasi besar bidang kesehatan

Legislator harapkan BKPM mampu undang investasi besar bidang kesehatan

24 April 2020 17:37 WIB
Legislator harapkan BKPM mampu undang investasi besar bidang kesehatan
Ilustrasi - Proses produksi alat pelindung diri (APD). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Anggota Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mengharapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mampu mendatangkan investasi besar di bidang kesehatan agar pembuatan obat tidak memiliki ketergantungan terhadap impor bahan baku.

"Saya harap Kepala BKPM terus berjuang untuk mendatangkan investasi-investasi ke depan," kata Adisatrya dalam rilis di Jakarta, Jumat.

Menurut politisi Fraksi PDIP tu, setelah pandemi usai, diyakini bakal banyak tenaga kerja yang perlu diserap oleh industri, terutama industri yang memerlukan investasi yang bermodal besar.

Baca juga: Bahlil uraikan upaya BKPM memitigasi dampak COVID-19

Ia menginginkan salah satu yang perlu difokuskan adalah industri dasar kimia yang terkait dengan keluhan sejumlah BUMN Farmasi yang memerlukan dukungan penuh dalam pembuatan bahan baku obat.

"Ini salah satu sektor yang menurut kami perlu diprioritaskan oleh BKPM, bagaimana ke depan kita harus memperkuat industri di dasar kita, sehingga kita tidak tergantung kepada bahan baku impor," katanya.

Dengan demikian, ujar dia, maka Indonesia dapat memproduksi berbagai jenis obat dan vitamin untuk kebutuhan nasional.

Sebagaimana diwartakan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat lonjakan jumlah perizinan yang diterbitkan di mana sebanyak 5.862 Izin Operasional/ Komersial (IOK) Kementerian Kesehatan telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sepanjang bulan Maret 2020.

Jumlah ini melonjak dua kali lipat lebih banyak dibandingkan bulan Februari 2020 yaitu 2.406 IOK dan pada bulan Januari 2020 sebanyak 1.431 IOK.

"Data tersebut menunjukkan reaksi positif dari pelaku usaha atas kemudahan perizinan yang diberikan Pemerintah saat ini. Bahkan di tanggal 24 Maret, kami menerima permohonan izin kesehatan dengan jumlah 505. Dan secara keseluruhan, IOK Kementerian Kesehatan ada di peringkat teratas dibandingkan kementerian/lembaga lain. Ini rekor baru," kata Juru Bicara BKPM Tina Talisa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/4).

Selain IOK Kementerian Kesehatan, BKPM juga telah menerbitkan kurang lebih 3.000 IOK Kementerian Perdagangan, disusul IOK Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sejumlah sekitar 2.000 sepanjang Maret 2020.

Baca juga: Bahlil targetkan sebaran investasi Jawa-luar Jawa bisa seimbang

"Kami akan terus memantau dan menganalisis perkembangan data ini sebagai dasar pengambilan kebijakan lainnya nanti," ucap Tina.

Melalui data yang ada di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM, pada Maret 2020 ini IOK Kementerian Kesehatan didominasi oleh tiga jenis izin yaitu Izin Edar Alat Kesehatan yaitu sebanyak 1.259 IOK, disusul Sertifikasi Distribusi Penyalur Alat Kesehatan 968 IOK, serta Sertifikasi Produksi Industri Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) 789 IOK.

BKPM berkomitmen memberikan dukungan kepada para pelaku usaha untuk mengoptimalkan ketersediaan alat-alat kesehatan (alkes) melalui percepatan permohonan perizinan di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Anggota DPR RI: Laporkan ke KPK jika ada mafia alat kesehatan

Baca juga: Kemendag tutup ratusan akun pedagang alkes kualitas rendah

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020