• Beranda
  • Berita
  • Gubernur ingatkan perantau tidak mudik karena Sumbar "tutup"

Gubernur ingatkan perantau tidak mudik karena Sumbar "tutup"

26 April 2020 19:51 WIB
Gubernur ingatkan perantau tidak mudik karena Sumbar "tutup"
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meninjau penerapan Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2020 di perbatasan. (ANTARA/Ist)

Mulai besok, Senin (27/4), posko perbatasan akan dijaga oleh aparat kepolisian dan TNI sehingga tidak ada yang bisa lolos lagi

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengingatkan perantau agar tidak mudik karena seluruh perbatasan provinsi itu ditutup untuk seluruh kendaraan berdasarkan Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2020.

"Seluruh perbatasan kita tutup. Kendaraan umum maupun pribadi tidak bisa masuk. Kalau nekat mudik, nanti disuruh balik di perbatasan Sumbar," katanya usai meninjau perbatasan provinsi itu di Dharmasraya, Minggu.

Dia mengatakan permenhub itu mengatur khusus tentang larangan kendaraan yang keluar dan masuk daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti Sumbar.

Aturan itu sudah mulai diterapkan sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 dan bisa diperpanjang tergantung kebijakan dari pusat.

Sarana transportasi darat yang dilarang ialah kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor, kapal angkutan penyeberangan, kapal angkutan sungai dan danau.

Baca juga: Polda Sumbar kerahkan personel edukasi masyarakat terkait PSBB

Larangan itu dikecualikan untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia, pejabat yang mengurus COVID-19, kendaraan dinas operasional dari TNI dan Polri. Pengecualian juga berlaku untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah serta mobil barang dengan tidak membawa penumpang.

Bagi pengendara yang nekat tetap masuk atau keluar Sumbar akan disuruh putar balik sesuai dengan aturan permenhub tersebut.

"Mulai besok, Senin (27/4), posko perbatasan akan dijaga oleh aparat kepolisian dan TNI sehingga tidak ada yang bisa lolos lagi," ujarnya.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska meminta seluruh perangkat daerah yang terkait dalam penanganan COVID-19 untuk semakin fokus dan benar-benar memberikan perhatian serius, agar penyebaran pandemi virus corona tidak semakin meluas.

"Kita jangan sampai lengah. Penyebaran virus ini sangat cepat. Saya minta semua gugus tugas gencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat benar-benar mengerti dan paham tentang bahaya penyebaran wabah COVID-19," katanya.

Baca juga: Pelaksanaan PSBB hari pertama, masyarakat Padang masih abai
Baca juga: Satpol PP dirikan dua pos pemantauan di Pasar Raya Padang saat PSBB

 

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020