Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Mimik mengizinkan laboratorium PT Freeport Indonesia di Tembagapura untuk pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) sampel spesimen swab pasien kasus COVID-19.Sementara karantina sehat dilakukan bagi karyawan yang masih dinyatakan sehat atau tidak pernah melakukan kontak dengan pasien positif
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika, Minggu, mengatakan pemberian izin itu bentuk dukungan serius dan kerja sama yang harmonis antara Pemkab Mimika dan manajemen PT Freeport Indonesia dalam upaya mencegah dan mengendalikan penularan pandemi virus corona jenis baru tersebut.
"Sesuai arahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Mimika, masalah penyebaran kasus COVID-19 di Tembagapura harus betul-betul dilakukan langkah-langkah serius untuk cepat mengatasinya. Kami dari Tim Gugus Tugas Pemkab Mimika sudah memberikan perizinan agar lab di Tembagapura sudah bisa difungsikan untuk melakukan pemeriksaan PCR sehingga dengan demikian sampel swab pasien tidak lagi dikirim ke Jayapura," kata dia.
Tim Gugus Tugas Pemkab Mimika juga memberikan dukungan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 PT Freeport Indonesia di Tembagapura dengan mengirim 250 paket Virus Tranfer Media (VTM).
Pemkab Mimika juga terlibat dalam upaya bersama pihak perusahaan meningkatkan status Klinik Kuala Kencana dari klinik pratama menjadi utama agar dapat menyediakan layanan pemeriksaan warga yang diduga terpapar COVID-19.
Pihaknya cukup mengkhawatirkan peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah Tembagapura, di mana saat ini terdapat sembilan pasien positif dirawat dan menjalani isolasi di RS Tembagapura.
Selain itu, ada sejumlah PDP, ODP, dan OTG dirawat dan diisolasi di RS Tembagapura.
"Dengan kondisi Tembagapura di mana kelembapannya tinggi serta suhu yang sangat dingin berpotensi virus corona bisa bertahan untuk jangka waktu cukup lama di udara maupun tempat-tempat yang sudah terkontaminasi lainnya. Ini menjadi bahan diskusi kami lebih lanjut dengan tim gugus tugas COVID-19 di wilayah Tembagapura," katanya.
Berdasarkan laporan pihak RS Tembagapura, katanya, sudah ada langkah-langkah respons cepat agar penyebaran kasus COVID-19 di wilayah Tembagapura bisa diatasi dan dikendalikan.
"Di wilayah Tembagapura juga sudah dilakukan isolasi bagi mereka yang dinyatakan kasus positif COVID-19 maupun bagi mereka yang dinyatakan status PDP, ODP dan OTG. Sementara karantina sehat dilakukan bagi karyawan yang masih dinyatakan sehat atau tidak pernah melakukan kontak dengan pasien positif," katanya.
Beberapa langkah ditawarkan manajemen PT Freeport Indonesia kepada karyawan guna menghindari penularan COVID-19, di antaranya penawaran cuti sukarela dan bekerja dari rumah serta berbagai langkah strategis lainnya.
Baca juga: Freeport batasi perjalanan ke Tembagapura cegah penularan COVID-19
Manajemen PT Freeport Indonesia, katanya, memiliki komitmen kuat mengendalikan penyebaran COVID-19 dan melindungi seluruh karyawan agar tidak terinfeksi.
"Semua orang yang berstatus PDP, ODP, dan OTG di Tembagapura sekarang ini menjalani isolasi. Mereka tidak diperbolehkan bekerja dan terus dilakukan pemantauan kondisi kesehatannya selama 14 hari. Isolasi dilakukan di wilayah operasi PT Freeport Indonesia," katanya.
Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama yang dihubungi dari Timika, Minggu malam, mengakui perusahaan sedang menyiapkan berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk pemeriksaan PCR sampel spesimen swab pasien COVID-19 di Tembagapura maupun Kuala Kencana.
"Memang betul, kami sedang mempersiapkan fasilitas-fasilitas tersebut," katanya.
Hingga Minggu malam, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab Mimika masih menunggu hasil pemeriksaan 65 sampel spesimen swab oleh pihak Laboratorium Balitbangkes Provinsi Papua di Jayapura.
Baca juga: Mewujudkan rasa aman masyarakat Mimika di tengah KKB dan COVID-19
Baca juga: Mimika lanjutkan pemeriksaan massal COVID-19
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020