Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama yang dihubungi dari Timika, Minggu, mengatakan pembatasan perjalanan karyawan ke Tembagapura dan proyek-proyek Freeport lainnya di Kabupaten Mimika semata-mata dalam upaya melindungi karyawan dan komunitas dari ancaman terpapar COVID-19.
"Prioritas kami adalah keselamatan dan kesehatan karyawan, keluarga dan komunitas-komunitas sekitar dimana kami beroperasi. Karyawan yang akan memasuki wilayah kerja diminta untuk melakukan karantina sendiri selama 14 hari," kata Riza.
Baca juga: Perpusnas perpanjang penutupan layanan hingga 29 Mei
Riza yang juga menjabat Vice President PT Freeport Indonesia bidang Corporate Communitions mengatakan jajarannya terus berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua serta Pemerintah Pusat dan holding perusahaan tambang dalam memitigasi penyebaran virus COVID-19.
Rencananya dalam waktu dekat PT Freeport Indonesia akan menyerahkan bantuan sarana dan prasarana kesehatan kepada Pemkab Mimika guna mendukung upaya pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah tersebut.
Adapun upaya mitigasi penyebaran virus di area kerja PT Freeport Indonesia yaitu berupa memberikan imbauan dan arahan kepada karyawan dan komunitas untuk menghindari tempat-tempat ramai, membatasi pertemuan-pertemuan, screening di terminal dan bandara, meningkatkan kebersihan dan disinfeksi, mengimbau untuk tidak datang bekerja jika merasa sakit, dan lainnya.
Baca juga: WNI sembuh COVID-19 di Singapura bertambah
Sejak Rabu (25/3), PT Freeport melakukan pembatasan perjalanan memasuki area pertambangan serta membatasi pergerakan karyawan dan lainnya dari Timika menuju ke Tembagapura.
Sehubungan dengan itu, PT Freeport juga menunda sementara waktu layanan penerbangan penumpang menggunakan pesawat Airfast Indonesia sejak Kamis (26/3).
Tidak itu saja, sejak Kamis (26/3) pagi itu juga PT Freeport membatasi perjalanan bus pengantar karyawan yang akan melakukan istirahat kerja beberapa hari di Timika serta layanan penerbangan helikopter yang mengangkut penumpang dari Timika menuju Tembagapura.
Sesuai data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Mimika, hingga Sabtu (28/3) tercatat jumlah PDP di Mimika telah bertambah menjadi empat orang. Sementara ODP juga sebanyak empat orang.
Baca juga: Ngawi pastikan kesiapan RSUD Soeroto jadi rujukan COVID-19
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Agam periksa penumpang bus dari luar Sumbar
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya minta Bandara Tjilik Riwut ditutup
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020