• Beranda
  • Berita
  • Pemda DIY diminta membuat protap di tempat keramaian cegah COVID-19

Pemda DIY diminta membuat protap di tempat keramaian cegah COVID-19

27 April 2020 14:12 WIB
Pemda DIY diminta membuat protap di tempat keramaian cegah COVID-19
Warga memakai masker saat melintasi di Jl Mangkubumi, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (6/4/2020). Saat ini pemerintah mengimbau bagi seluruh warga Indonesia yang keluar rumah wajib menggunakan masker, masker bedah serta masker N95 untuk petugas kesehatan dan masker kain untuk masyarakat menyusul imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19.ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.
DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pemerintah daerah setempat segera membuat dan menegakkan prosedur tetap (protap) di tempat keramaian untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana di Yogyakarta, Senin, mengatakan protap pencegahan COVID-19 diperlukan karena saat ini tempat-tempat keramaian yang berisiko tinggi penularan di daerah ini sudah kembali ramai.

"Saat ini pasar-pasar mulai ramai, mal sudah buka, dan berbagai tempat keramaian lain sudah aktif. Hal itu karena desakan ekonomi warga yang sudah berhari-hari tinggal di rumah," kata dia.

Baca juga: Pemda: Belum semua masyarakat DIY patuhi protokol kesehatan

Menurut Huda, di tengah kembali aktifnya tempat-tempat keramaian, protokol kesehatan banyak tidak diperhatikan, seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak, tidak cuci tangan sehingga sangat rawan terjadi penularan COVID-19.

"Saat ini seolah dilakukan pembiaran, paling hanya diimbau melalui pengeras suara di beberapa pasar," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Huda berharap dapat diterjunkan aparat di berbagai tempat berisiko tersebut untuk melakukan peringatan dan tindakan persuasif agar warga taat terhadap protap kesehatan.

Baca juga: Cegah COVID-19, DIY perketat pemeriksaan kendaran di perbatasan

Menurut dia, saat ini DIY sudah terjadi transmisi lokal sehingga bukan hanya menahan orang dari luar daerah saja yang diperlukan tetapi pencegahan penularan di dalam juga harus dioptimalkan.

Dusun yang di antara warganya positif atau PDP COVID-19, kata dia, juga harus diperlakukan khusus dan tidak dibiarkan berjalan tanpa arahan serta protap yang jelas.

"Jika tidak ada tindakan tegas dan masif dikhawatirkan ada penambahan kasus positif yang cukup banyak. Ini yang tidak kita harapkan," kata dia.

Baca juga: Jumlah kendaraan masuk DIY menurun drastis

Berdasarkan data Pemda DIY, total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Minggu (26/4) mencapai 4.193 orang.

Selanjutnya, total pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan tes swab) tercatat 778 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 539 orang di antaranya dinyatakan negatif corona, 82 orang positif di mana 36 orang di antaranya sembuh, dan tujuh meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 157 orang dengan delapan di antaranya telah meninggal.
 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020