• Beranda
  • Berita
  • Kemendes PDTT catat 8.157 desa sudah cairkan BLT Dana Desa

Kemendes PDTT catat 8.157 desa sudah cairkan BLT Dana Desa

27 April 2020 15:10 WIB
Kemendes PDTT catat 8.157 desa sudah cairkan BLT Dana Desa
Tangkapan layar saat Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar melakukan temu media yang diselenggarakan via konferensi video di Jakarta, Senin (27/4) (ANTARA/Prisca Triferna)
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat sampai Senin (27/4) sekitar 8.157 desa sudah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk warga prasejahtera terdampak COVID-19.

"Sampai hari ini sudah ada 8.157 desa yang tersebar di 76 kabupaten dan masih terus update, yang sudah pencairan dengan kondisi masing-masing," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam temu media yang diselenggarakan via konferensi video di Jakarta, Senin.

Baca juga: Mendes PDTT sebut BLT Dana Desa sebulan Rp600 ribu

Baca juga: Kemendes minta kepala daerah percepat pengajuan dana desa


Dana Desa yang dicairkan untuk BLT dan diberkan kepada masyarakat prasejahtera di 8.157 desa itu sekitar Rp70 miliar.

Ia mengatakan bentuk pencairan yang dilakukan via nontunai atau yang langsung ditransfer di rekening bank sesuai kondisi masing-masing dan metode penyerahan uang tunai yang dilakukan kepala desa dengan mendatangi rumah penerima manfaat.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu menegaskan pencairan yang sudah dilakukan ribuan desa itu berhasil dilakukan, meski keputusan untuk menyalurkan BLT dengan menggunakan Dana Desa dilakukan dalam waktu yang singkat oleh pemerintah pusat.

Dia juga berterima kasih dengan langkah yang dilakukan para kepala daerah untuk mempermudah pencairan Dana Desa oleh pihak pemerintah desa demi membantu warga prasejahtera terdampak COVID-19.

"Sampai hari ini kita belum mendapatkan informasi apapun terkait upaya-upaya untuk menghambat penyaluran Dana Desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai," kata Gus Menteri.

Baca juga: Kemendes siapkan desa tanggap antisipasi penyebaran COVID-19

Baca juga: Mendes PDTT minta kepala desa kuatkan kesehatan cegah COVID-19


Ia meminta agar kebijakan pemerintah terkait penerima jaringan pengaman sosial berupa bantuan tidak tumpang tindih satu dengan lainnya.

Para penerima BLT Dana Desa adalah kepala keluarga yang belum menerima bantuan dari kebijakan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial dan Kartu Prakerja yang baru diluncurkan April ini.

Data para penerima BLT Dana Desa harus disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjadi rujukan agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan.

Dana keseluruhan sekitar Rp22,477 triliun dari Dana Desa akan dialokasikan untuk BLT yang menyasar lebih dari 12 juta warga desa prasejahtera terdampak COVID-19.

Baca juga: Mendes PDTT buat protokol desa tanggap COVID-19

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020