"Gugus Tugas kini sudah tidak lagi menerima informasi atau laporan penolakan dan pengucilan yang dilakukan terhadap sahabat kita para PMI yang baru saja pulang dari tempat kerjanya di luar negeri," kata Dewa Indra yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali di Denpasar, Senin.
Baca juga: Kasus transmisi lokal COVID-19 di Bali 17,33 persen, sebut Gugus Tugas
Baca juga: ABK pekerja migran asal Badung-Bali dikarantina di rumah singgah
Menurut dia, hal tersebut mengindikasikan masyarakat Bali semakin paham terhadap risiko dari COVID-19.
"Mereka (masyarakat-red) sudah menunjukkan pemahaman yang semakin baik, sehingga dengan demikian mudah-mudahan kondisi ini terus berjalan ke depan, yakni tidak lagi penolakan-penolakan di masyarakat terhadap tempat karantina maupun PMI itu sendiri," ucap birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
Sebagai kompensasi terhadap sikap masyarakat Bali yang semakin kondusif ini, Dewa Indra meminta seluruh PMI yang tiba di Bali sebelum 22 Maret atau setelah itu untuk bersikap disiplin menjaga kesehatan dan kebugaran, disiplin mengenakan masker di tempat karantina, disiplin mencuci tangan, dan disiplin menjaga jarak.
Sedangkan bagi yang sedang menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing, dia meminta untuk melakukan "rapid test" kedua dengan mengunjungi puskesmas terdekat.
"Kalau puskesmas kekurangan 'rapid test' silakan menghubungi Dinkes Kabupaten/Kota. Saya pastikan jumlahnya mencukupi di Dinkes Kabupaten/Kota. Jadi tidak ada alasan, jangan sampai tidak melakukan rapid test selama melakukan karantina 14 hari di rumah masing-masing," ujar Dewa Indra.
Hal tersebut, lanjut dia, untuk memastikan para Pekerja Migran Indonesia tidak lagi menjadi sumber risiko penyebaran COVID-19. Kedisiplinan para PMI akan menambah kepercayaan masyarakat Bali.
Baca juga: Ribuan alat kesehatan penanganan COVID-19 tiba di Bali
Baca juga: Gugus Tugas: Kasus positif COVID-19 di Bali didominasi "imported case"
Dewa Indra mengatakan sejauh ini kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali masih didominasi oleh "imported case" atau kasus karena yang terjangkit ada riwayat perjalanan dari luar negeri.
Berdasarkan data kasus positif COVID-19 hingga Senin (27/4) secara akumulatif 193 orang, 120 orang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI), 3 orang non-PMI, 22 orang karena riwayat datang dari daerah terjangkit COVID-19 di Tanah Air, 40 orang kasus transmisi lokal, dan 8 orang WNA.
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020