Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang menginstruksikan seluruh jajaran polres mendata warga yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah dan menyiapkan 10 ton beras sebagai bantuan untuk disalurkan.Polri sudah 'one step a head' dalam mengantisipasi kemungkinan adanya warga yang terdampak secara sosial akibat pandemik COVID-19
Menurut dia, hal itu merupakan langkah cerdas, inovatif sekaligus upaya antisipatif yang baik.
“Saya apresiasi atas respons cepat dan kepekaan serta sensitivitas Polri melalui instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis ke 500 polres untuk menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak COVID-19 yang belum terdata (bansos). Ini langkah cerdas dan kegiatan inovatif serta upaya antisipatif,” kata Arteria melalui siaran pers, diterima di Jakarta,Selasa.
Baca juga: Asimilasi digugat, Komisi III: Kebijakan Menkumham sudah tepat
Ia mengatakan, langkah Kapolri yang menjamin setiap warga terdampak COVID-19 mendapat bantuan, merupakan upaya untuk menghindari kegagalan program jaring pengaman sosial yang ditetapkan Pemerintah.
"Polri sudah one step a head dalam mengantisipasi kemungkinan adanya warga yang terdampak secara sosial akibat pandemik COVID-19," tutur Arteria.
Politisi PDIP ini berpendapat kemungkinan adanya warga yang luput dari pendataan bisa saja terjadi. Pasalnya data keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) hanya berbasis KTP dan Kartu Keluarga. Sementara masih banyak masyarakat miskin yang tidak memiliki KTP.
"Belum lagi adanya peningkatan penduduk miskin pascapandemik COVID-19 yang pastinya belum ter-cover dalam data Kemensos," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan kepada 500 Polres untuk menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak COVID-19 yang belum terdata sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah.
Baca juga: KPK klarifikasi pernyataan Arteria Dahlan terkait sejumlah informasi
Tak hanya itu, jajaran Polda di seluruh Indonesia juga diminta menyiapkan sebanyak 25 ton beras per masing-masing Polda.
Dana kontinjensi dari Mabes Polri pun siap dikucurkan ke 500 Polres dan 33 Polda untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020