• Beranda
  • Berita
  • BUMN transportasi jamin tak merumahkan karyawan di tengah COVID-19

BUMN transportasi jamin tak merumahkan karyawan di tengah COVID-19

29 April 2020 17:22 WIB
BUMN transportasi jamin tak merumahkan karyawan di tengah COVID-19
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia di apron bandara. Dok ANTARA

Kami pada posisi ini bahwa itu adalah opsi terakhir, kami tentu saja bisa hindari ini dan ambil alternatif lebih bijak

Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa transportasi menjamin tidak akan merumahkan karyawan sebagai dampak lesunya kinerja perusahaan akibat pandemi COVID-19.

“Kami pada posisi ini bahwa itu adalah opsi terakhir kalau relaksasi finasial kami bisa peroleh, kami tentu saja bisa hindari ini dan ambil alternatif lebih bijak bagi seluruh keluarga besar Garuda Indonesia,” kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) virtual dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rab

Maskapai pelat merah itu saat ini tengah menghadapi pembayaran pinjaman yang jatuh tempo pada Juni mendatang sebesar 500 juta dolar AS, karena itu Irfan menghendaki adanya relaksasi finansial dari perbankan.

Untuk menyiasatinya, Garuda memutuskan untuk menunda pembayaran gaji karyawannya mulai dari level staf hingga direksi dan komisaris mulai dari 10 persen hingga 50 persen , namun tetap memberikan tunjangan hari raya (THR).

Selain itu, Irfan menambahkan, pihaknya juga merenegosiasi pembayaran sewa pesawat, contohnya untuk 10 unit Boeing 777 yang semula pembayaran tagihan sebesar 1,6 juta dolar AS per bulan, menjadi 800.000 juta dolar AS.

Ia juga berniat untuk memulangkan pesawat Bombardier CRJ-1000 karena biaya perawatan yang mahal meski tidak diperasikan, yakni mencapai 50 juta dolar AS setahun.

Upaya lain untuk bertahan di tengah lesunya industri penerbangan, yakni mengalihkan pengangkutan penumpang ke kargo di mana tempat duduk untuk penumpang ditaruh barang karena bisa menampung beban hingga 210 kilogram.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro berjanji perseroan tak melakukan PHK bagi karyawan mereka.

KAI juga tetap memberikan gaji utuh dan THR bagi seluruh pekerja.

"Gaji tetap dibayarkan utuh, THR juga tetap kami berikan. Hanya untuk direksi dan komisaris arahan dari Kementerian BUMN kami tidak akan menerima THR," katanya.

Edi menuturkan terjadi penurunan jumlah penumpang yang signifikan yang ditimbulkan pnademi COVID-19.

Pada Januari 2020, rata-rata penumpang harian KAI mencapai 1,27 juta orang, lalu anjlok menjadi hanya 275.000 pada Maret 2020.

Penurunan ini ikut menyeret pendapatan perseroan dari Rp1,88 triliun di Januari menjadi hanya Rp1,54 triliun pada Maret.

Hal senada disampaikan Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Purwarisya L Tobing yang memastikan perusahaan tak akan melakukan PHK kepada karyawan.

"Tidak ada PHK sampai saat ini, gaji dan THR tetap kecuali direksi dan komisaris," ujar Insan.



Baca juga: Imbas COVID-19, maskapai Garuda potong gaji karyawan

Baca juga: 25.000 karyawan Garuda Indonesia Group terdampak penundaan gaji

Baca juga: Pendapatan KAI dari penumpang merosot akibat COVID-19

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020