Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menilai bahwa tujuan RUU Cipta Kerja memiliki arah positif untuk mempercepat investasi dalam pertumbuhan ekonomi.Arah kebijakannya adalah percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi
"Arah kebijakannya adalah percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi," ujar CEO IOJI, Mas Achmad Santosa dalam diskusi mengenai RUU Ciptaker terhadap penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, di Jakarta, Rabu.
Ia mengemukakan RUU Ciptaker itu memiliki beberapa keunggulan, yakni mampu menghemat waktu pengajuan usaha, mengingat birokrasi perizinan di Indonesia cukup memakan waktu panjang.
Selain itu, lanjut dia, RUU Ciptaker juga menjanjikan adanya penghematan biaya, memudahkan kesepakatan politik, dan memudahkan harmonisasi.
Baca juga: RUU Ciptaker dinilai jadi energi jaga kedaulatan laut dan ikan
Namun, ia juga mengemukakan bahwa terdapat kelemahan dalam regulasi itu, yakni multi and deserve subjects, yang menyebabkan kelompok kritis dalam parlemen dan masyarakat sulit dan terbatas untuk berkomentar.
Selain itu, tambah Achmad, terdapat pasal-pasal yang condong pada kepentingan kelompok tertentu dan tidak dapat mengakomodir kepentingan masyarakat luas.
RUU Ciptaker atau Omnibus Law, menurut dia, memang sudah diterapkan di beberapa negara lain. Namun, di Indonesia, sektor yang disentuh cukup luas.
Baca juga: Begini tekad KKP untuk mendukung investasi dan usaha perikanan
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Tb Haeru Rahayu mengatakan RUU Cipta Kerja dapat menjadi energi tambahan untuk menjaga kedaulatan laut dan perikanan nasional.
"Di kelautan dan perikanan paling tidak ada dua poin utama, yakni illegal fishing dan destructive fishing. Untuk mengamankan itu kita butuh energi lebih kita butuh sinergi dengan institusi yang lain," ujarnya.
Menurut dia, Omnibus Law dapat memudahkan KKP melakukan pengawasan dan meminimalisir tumpang tindih perizinan dalam industri kelautan dan perikanan.
KKP, lanjut dia, fokus menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Di luar kewenangan itu, pihaknya bersinergi dengan institusi lain, salah satunya dalam penegakan hukum.
Baca juga: Pemerintah dan DPR tunda bahas RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan
Baca juga: DPR sebut investasi bidang perikanan perlu ditingkatkan
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020