• Beranda
  • Berita
  • KPK diminta awasi ketat anggaran Rp5,6 triliun Kartu Prakerja

KPK diminta awasi ketat anggaran Rp5,6 triliun Kartu Prakerja

30 April 2020 12:55 WIB
KPK diminta awasi ketat anggaran Rp5,6 triliun Kartu Prakerja
Ilustrasi program Kartu Prakerja (ANTARA/HO-dok pri)

Jumlah anggaran Kartu Prakerja besar sekali, tidak main-main karena itu KPK harus tegas mengawasi penggunaan anggaran tersebut

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran sebesar Rp5,6 triliun yang dianggarkan pemerintah pada program Kartu Prakerja.

"Jumlah anggaran Kartu Prakerja besar sekali, tidak main-main karena itu KPK harus tegas mengawasi penggunaan anggaran tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia meminta KPK harus memastikan uang rakyat yang ada dalam anggaran Kartu Prakerja dimanfaatkan dengan semestinya, dan jangan ada sekecil mungkin celah untuk korupsi.

Baca juga: 288.154 orang lolos untuk ikuti program Kartu Prakerja gelombang kedua
Baca juga: Pendaftar program Kartu Prakerja capai 8,6 juta orang


Sahroni mengatakan, KPK harus dengan cermat mengawasi segala tahapan dalam Kartu Prakerja, mulai dari penunjukan vendor penyedia layanan hingga pencairan dananya nanti.

"Selain itu memang sudah kita ketahui semua bahwa penunjukan vendor Kartu Prakerja ini dilakukan tanpa tender, coba diselidiki, apakah prosedur itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku? Karena setelah saya baca-baca lagi kok, ada vendor yang baru berdiri tahun ini, ada yang namanya baru kita dengar," katanya.

Dia menilai KPK seharusnya memiliki tim khusus yang bertugas untuk mengawasi program Kartu Prakerja untuk mengantisipasi segala kemungkinan munculnya tindak pidana korupsi dari program tersebut.

Menurut dia, uang rakyat dalam program tersebut sangat besar sehingga pemerintah wajib menggunakannya dengan efektif, transparan, akuntabel dan KPK harus mengawasinya.

"Saya meminta KPK membentuk tim khusus yang berfokus pada pengawasan atas anggaran sebesar Rp5,6 triliun. Ini duit rakyat banyak sekali di sini, jadi pemerintah wajib menggunakannya dengan efektif, transparan, akuntabel dan KPK wajib mengawasi," katanya.

Selain itu Sahroni juga meminta KPK untuk turut mengawasi program lain seperti bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak COVID-19.

Baca juga: Kemarin, UMKM bebas PPh enam bulan hingga tujuh provinsi defisit beras
Baca juga: Pemerintah jelaskan dasar delapan platform jadi mitra Kartu Prakerja

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020