Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan antiipasi yang dilakukan bakal sesuai dengan standar pemeriksaan di setiap pos-pos perbatasan Operasi Ketupat Lodaya 2020. Operasi itu juga dilakukan kepolisian untuk menyosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat.
"Kalau penyelundupan ya kami lakukan (pemeriksaan) terhadap yang diduga kayak truk-truk, kita lakukan pemeriksaan sesuai dengan standar saja," kata Erlangga di Bandung, Kamis.
Menurutnya pos pemeriksaan di setiap perbatasan dari arah Jakarta yang melintas jalan tol ke daerah Jawa Barat sudah berlapis-lapis. Sehingga baik truk maupun kendaraan pribadi yang bermuatan pemudik selundupan bakal mudah diketahui.
"Jadi kalau misalkan yang dari arah Jakarta, itu sudah kena. Posnya berlapis-lapis," kata dia.
Selain itu, pengawasan itu juga menurutnya dilakukan di sejumlah jalan perbatasan non tol lainnya di Jawa Barat. Menurutnya pos-pos pemeriksaan itu beroperasi selama 24 jam.
Sejauh ini, kata dia, polisi hanya melakukan penindakan dengan meminta kendaraan bermuatan pemudik untuk berbalik arah ke wilayah asalnya, sekaligus menyampaikan larangan mudik.
Namun apabila ada unsur kesengajaan atau unsur lainnya seperti modus penyelundupan tersebut, menurutnya pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara hukum.
"Ya nanti dilihat tingkat kesalahannya, kalau misalnya ada kesengajaan atau ada pertimbangan lain, ya kita akan melakukan dengan penindakan hukum tegas," kata dia.
Baca juga: Polresta Bogor Kota dapat bantuan personel Polda Jabar
Baca juga: Polda Jateng sekat jalur di perbatasan Jabar
Baca juga: Operasi Ketupat Lodaya, Polda Jabar sosialisasi larangan mudik
Baca juga: Polisi sebut sudah ada 3.682 kendaraan yang dihalau masuk Jawa Barat
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020