Meski sudah hampir satu bulan bekerja melaksanakan tugas kemanusiaan perawat pasien virus jenis baru penyebab COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nagan Raya, Provinsi Aceh hingga kini mengaku belum menerima honor atau insentif apa pun dari manajemen rumah sakit setempat.Teman-teman bersabar dulu. Kalau sudah "clear" semuanya (aturan dan alur COVID-19), termasuk insentifnya berapa, pasti akan diberikan
“Sampai hari ini, kami tidak pernah mendapatkan bantuan apa-apa, kecuali dua buah susu steril murni, itu pun hanya sekali,” kata seorang perwakilan perawat pasien COVID-19 RSUD Nagan Raya, Tria, di Suka Makmue, Ibu Kota Kabupaten Nagan Raya,Kamis malam.
Sepengetahuan mereka, banyak bantuan yang diberikan oleh sejumlah donatur dan kalangan dermawan yang dikhususkan untuk paramedis yang menangani pasien COVID-19.
Akan tetapi, mereka mengaku belum mendapatkan perhatian apa pun dari manajemen rumah sakit terhadap tugas kemanusiaan yang mereka lakukan selama ini.
“Padahal kami juga punya keluarga, punya anak di rumah. Kalau kami kenapa-kenapa, bagaimana nasib anak dan keluarga,” katanya.
Ia juga mengaku, selama bertugas, ia bersama sejumlah rekan-rekannya hanya menerima pinjaman uang jerih payah dari manajemen rumah sakit sebesar Rp1 juta/orang menjelang hari tradisi "meugang" menyambut bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah.
Uang tersebut, kata dia, sifatnya hanya sebagai pinjaman saja dan nanti akan dipotong ketika mereka mendapatkan uang jasa atau insentif.
“Kami hanya berharap diperhatikan layaknya paramedis lainnya di Tanah air. Tugas yang kami jalankan ini berat, tolong jangan abaikan hak kami,” kata beberapa perawat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, dr Arfandi Bukit yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan sampai saat ini paramedis yang melaksanakan tugas penanganan pasien COVID-19 baru bekerja belum penuh satu bulan, atau kurang lebih baru bekerja setelah pekan pertama April 2020.
“Kalau untuk jasa teman-teman perawat sudah dapat jasa dari klaim BPJS bulan November 2019,” katanya.
Namun, kata dia, kalau untuk jasa COVID-19 masih ada proses dan tidak bisa langsung mendapatkan jasa, apalagi baru beberapa pekan bertugas.
“Teman-teman bersabar dulu. Kalau sudah 'clear' semuanya (aturan dan alur COVID-19), termasuk insentifnya berapa, pasti akan diberikan,” demikian Arfandi Bukit.
Baca juga: Pemerintah siapkan insentif bagi tenaga medis yang menangani COVID-19
Baca juga: Pemkab Aceh Besar berikan insentif untuk pelaku usaha terdampak COVID
Baca juga: Presiden minta Sri Mulyani berikan insentif bagi tenaga medis COVID-19
Baca juga: Tenaga medis COVID-19 di Kepri terima insentif maksimal Rp4,7 juta
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020