• Beranda
  • Berita
  • Di Hari Buruh, Presiden KSPI peringatkan darurat PHK akibat COVID-19

Di Hari Buruh, Presiden KSPI peringatkan darurat PHK akibat COVID-19

1 Mei 2020 14:34 WIB
Di Hari Buruh, Presiden KSPI peringatkan darurat PHK akibat COVID-19
Pekerja diperiksa suhu tubuhnya sebelum mengikuti rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 di Aula Serba Guna Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Jumat (1/5/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Kita tidak mau itu, pengusaha tidak berempati kepada negara dan buruh

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam peringatan Hari Buruh memperingatkan adanya darurat pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 yang harus segera dipikirkan jalan keluarnya.

"Darurat PHK, jutaan buruh terancam PHK. Apa strategi kita, itu harus dipikirkan bersama-sama daripada membahas Omnibus Law. Itu nantilah kalau pandemi selesai baru kita diskusi lagi," kata Said ketika dihubungi dari Jakarta pada Jumat.

Di Hari Buruh, serikat buruh telah melakukan kampanye virtual di media sosial dengan tiga isu utama, yaitu menolak Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, yang ditunda pembahasannya oleh Presiden Joko Widodo setelah bertemu pemimpin serikat buruh.

Isu kedua adalah untuk menghentikan PHK yang dilakukan perusahaan karena alasan pandemi COVID-19. Menurut dia, pengusaha yang sudah mendapatkan stimulus dari pemerintah tidak seharusnya melakukan PHK besar-besaran.

Baca juga: Berempati dan bersimpati pada buruh saat pandemi

Baca juga: Polda Metro apresiasi bakti sosial saat Hari Buruh


"Kita tidak mau itu, pengusaha tidak berempati kepada negara dan kepada buruh," kata dia.

Isu ketiga adalah serikat buruh menuntut agar perusahaan meliburkan buruh dengan membayar penuh upah dan tunjangan hari raya (THR). Hal itu perlu dilakukan karena menurut dia banyak buruh yang sudah terpapar COVID-19 di tempat kerja.

Serikat buruh meminta upah dan THR penuh untuk menjaga daya beli buruh yang secara tidak langsung menopang ekonomi di kala pandemi, kata dia.

Dalam peringatan Hari Buruh tahun ini, para buruh tidak turun ke jalan karena pandemi COVID-19. Namun, mereka melakukan bakti sosial dan aksi solidaritas buruh.

Bakti sosial dilakukan dengan menyerahkan alat pelindung diri (APD) kepada rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lain yang dilakukan oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Penyerahan APD ini dilakukan di antaranya di Rumah Sakit di Tangerang oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, di rumah sakit di Bekasi oleh Presiden KSPI Said Iqbal, dan rumah sakit di Jakarta oleh Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

KSPI juga mengadakan "Penggalangan Dana for Solidaritas Pangan dan Kesehatan" selain membuka lumbung pangan dengan menyediakan sembako untuk buruh dan masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Buruh ingin PHK dihentikan saat pandemi COVID-19

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020