"Buruh adalah penggerak ekonomi bangsa, maka semua pihak semestinya menaruh hormat dan berpihak pada kesejahteraan buruh," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Jazuli menyampaikan keprihatinan kepada para buruh karena Hari Buruh kali ini di tengah pandemi COVID-19 yang membuat mereka menjadi salah satu korban terdampak paling serius dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.
Baca juga: Di Hari Buruh, Presiden KSPI peringatkan darurat PHK akibat COVID-19
Baca juga: Tanpa Aksi di Hari Buruh, serikat pekerja Jabar sampaikan 5 tuntutan
Baca juga: Berempati dan bersimpati pada buruh saat pandemi
Dia menegaskan bahwa Fraksi PKS DPR berkomitmen melindungi hak-hak buruh serta memajukan kesejahteraan buruh melalui regulasi yang semakin berkeadilan dan berpihak pada buruh.
"Sehingga ketika muncul Omnibus Law Cipta Kerja yang pasal-pasalnya merugikan kepentingan buruh, Fraksi PKS adalah fraksi pertama yang menerima dan menyuarakan aspirasi buruh dan dengan tegas menolak pasal-pasal tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa kita memiliki tanggung jawab konstitusional menjaga hubungan industrial yang berkeadilan dan mensejahterakan buruh, karena ekonomi kita sejatinya bukan ekonomi kapitalistik.
Menurut dia, Pancasila dan UUD 1945 memerintahkan kita untuk untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan sosial.
Anggota Komisi I DPR itu mengajak semua pihak seperti pemerintah maupun kalangan anggota DPR untuk kembali kepada esensi tersebut dalam setiap pembahasan tentang ketenagakerjaan seperti draf Omnibus Law yang ditolak luas elemen buruh.
"Jangan tempatkan buruh dan tenaga kerja kita dalam relasi industrial yang kapitalistik, pasar bebas, atas nama investasi dan pencapaian ekonomi karena hal itu menjauhi semangat perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020