Satpol PP Jakbar jaring 50 PMKS

1 Mei 2020 22:26 WIB
Satpol PP Jakbar jaring 50 PMKS
Sejumlah petugas Satpol PP mengamankan seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta, Rabu (29/4/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat menjaring sebanyak 50 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama seminggu bulan Ramadhan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi COVID-19.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, para PMKS yang berasal dari luar kota, ditampung sementara di GOR Cengkareng sampai bisa dipulangkan ke tempat asalnya.

"Kalau yang sudah tertangkap ada 50 orang. Tapi yang berada di GOR Cengkareng sekarang ada 30, sisanya dipulangkan," ujar Tamo di Jakarta, Jumat.

Jika dari mereka yang merupakan warga Jakarta dapat dilacak keluarganya, nama mereka akan diusulkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai penerima bantuan.

Baca juga: Petugas gabungan gelar operasi yustisi bagi PKL liar dan PMKS
Baca juga: DKI siagakan 425 petugas antisipasi lonjakan pengemis saat Ramadhan


Namun jika berasal dari luar kota, akan diusulkan untuk kembali ke kampung halamannya dengan mobil Dinsos DKI atau fasilitas yang lain.

Menurut Tamo, para PMKS didominasi pengemis, anak jalanan dan manusia gerobak atau para PMKS yang tinggal dan hidup dengan menarik gerobak.

Kebanyakan PMKS di Jakarta Barat terjaring di kawasan Kecamatan Tambora dan Tamanssri.

Mereka setelah ditangkap, dicek oleh Suku Dinas Sosial. Kemudian dicek kesehatannya oleh Suku Dinas Kesehatan.

"Dikasih makan dan pakaian. Bila ada keluarganya yang menjamin, mereka bikin pernyataan dan diperbolehkan pulang," ujar Tamo.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020