Sejauh ini banyak warga yang menggunakan surat izin jalan palsu demi kepentingan pribadi di Nabire. Selain warga, sopir truk dan mobil "pickup" pun juga wajib ikut pemeriksaan RDT itu
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Kornelis Pakage meminta kepada warga daerah melakukan pemeriksaan kesehatan dengan rapid diagnostic test (RDT) sebelum bepergian dari Deiyai ke Nabire guna mencegah penularan COVID-19.
Saat dikonfirmasi ANTARA dari Jayapura, Jumat, Kornelis menjelaskan belakangan ini banyak warga yang melakukan perjalanan ke Nabire dari Deiyai, Dogiyai, dan Paniai menggunakan surat izin jalan khusus yang ditandatangani oleh bupati.
Hal itu, menurut dia, berdasarkan hasil keputusan bersama para Asosiasi Bupati wilayah Meepago pada Kamis (16/4) di kilometer 100 Siriwo.
Namun, kata dia, sejauh ini banyak warga yang menggunakan surat izin jalan palsu demi kepentingan pribadi di Nabire. Selain warga, sopir truk dan mobil "pickup" pun juga wajib ikut pemeriksaan RDT itu.
Kornelis Pakage menegaskan, sebelum menerbitkan surat izin jalan khusus, harus dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau RSUD setempat.
"Saya lihat banyak sekali orang menggunakan surat izin palsu, ada yang scan, ada yang meniru. Pokoknya mereka gunakan demi kepentingan pribadi. Termasuk para sopir truk yang angkut bahan makanan. Karena itu, saya sarankan agar sebelum mengurus surat izin dari bupati, harus melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD atau puskesmas pakai RDT," ujarnya.
Dia mengatakan, jika pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang hendak mengurus surat izin itu positif, maka dilakukan pemeriksaan kedua kali, jika masih tetap positif harus dirujuk ke BLU RSUD Nabire guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi ini diwajibkan juga kepada sopir truk dan pickup yang membawa bahan makanan. Mereka harus diperiksa RTD. Saya khawatir semua benda yang dibawa naik dari Nabire ini bisa tertular COVID-19 bagi warga Meepago," katanya.
Sementara itu, Administrator Diosean Keuskupan Timika, P. Marten Kuayo mengatakan pemerintah wajib menjaga dan mengontrol mobilitas penduduk yang baru masuk dari masing-masing kabupaten.
"Seperti di Nabire ini pintu masuk utama untuk beberapa kabupaten di wilayah pegunungan. Maka yang harus dijaga adalah di Nabire, kalau di Anim Ha itu di Merauke, Saireri itu di Biak dan Serui. Ini harus serius," katanya.
Baca juga: Polres Deiyai Papua berikan sembako untuk warga Distrik Tigi
Baca juga: Wagub Papua: 206 warga positif COVID-19 dan bertambah 10 setiap hari
Baca juga: Ada tambahan 23 pasien, positif COVID-19 di Papua menjadi 178 orang
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020