• Beranda
  • Berita
  • Banggar DPR mulai bahas Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Senin besok

Banggar DPR mulai bahas Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Senin besok

3 Mei 2020 15:43 WIB
Banggar DPR mulai bahas Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Senin besok
Arsip-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyerahkan Rancangan Undang-undang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, beberapa waktu lalu. (ANTARA/ Istimewa)

Besok (Senin, 4/5) insya Allah, banggar mulai rapat

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin M Said mengatakan banggar segera mulai menggelar rapat untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 pada Senin (4/5).

"Besok (Senin, 4/5) insya Allah, banggar mulai rapat," kata Muhidin, di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan rapat tersebut juga akan mengundang Pemerintah untuk mendengarkan penjelasan terkait dikeluarkannya perppu tersebut.
Baca juga: Menkeu serahkan RUU Perppu Stabilitas Keuangan ke DPR


Anggota Banggar DPR Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno mengatakan, rapat banggar pada Senin (4/5) akan ada pengambilan keputusan terkait perppu tersebut.

"Rapat tersebut dengan Pemerintah, namun belum ada info akan ada fraksi yang menolak," ujarnya pula.

Dave mengatakan Fraksi Partai Golkar menerima perppu tersebut, karena situasi saat ini yang mendesak sehingga Pemerintah perlu mengambil keputusan yang tegas dan cepat.

Dia menilai, perppu tersebut memberikan keleluasaan bagi Pemerintah agar lebih fleksibel dalam bertindak sehingga dapat segera membantu warga di tengah pandemi COVID-19.

Menurut dia, ketika banggar sudah mengambil keputusan terhadap perppu tersebut, maka mekanisme selanjutnya akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Baca juga: DPR segera bahas Perppu no 1 tahun 2020

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020