• Beranda
  • Berita
  • Tambah lima kasus, positif COVID-19 Kaltim menjadi 167 kasus

Tambah lima kasus, positif COVID-19 Kaltim menjadi 167 kasus

4 Mei 2020 18:28 WIB
Tambah lima kasus, positif COVID-19 Kaltim menjadi 167 kasus
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak. ANTARA/Arumanto

Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur, Senin bertambah lagi lima kasus dan menjadikan jumlah total positif menjadi 167 kasus berdasarkan update Dinas Kesehatan Wilayah setempat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan tambahan lima kasus baru tersebut masih berkaitan dengan kluster kegiatan Ijitima Ulama di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditambah dengan kluster Ponpes Temboro, Magetan, Jawa Timur.

"Lima kasus konfirmasi positif baru di Kaltim, berasal dari daerah Balikpapan 3 kasus, Penajam Paser Utara 1 kasus, dan Paser 1 kasus," kata Andi Ishak menyampaikan keterangan harian kepada awak media melalui aplikasi zoom, Senin.

Baca juga: Protokol terapi pasien COVID-19 diterapkan RSUD Penajam Paser Utara
Baca juga: Kaltim upayakan tes PCR mandiri


Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim tersebut menguraikan kasus baru dari Paser dan PPU, berkaitan erat dengan Klaster Ijtima Gowa.

"Satu kasus di Kabupaten Paser merupakan pelaku perjalanan ke Ijtima Gowa. Hasil rapid test sebelumnya reaktif, dan saat ini diisolasi di lokasi karantina Paser," jelas Andi.

Sedangkan satu kasus di PPU yakni wanita 42 tahun, sebelumnya ditetapkan sebagai orang tanpa gejala (OTG), merupakan kontak erat dengan PPU 6 yang merupakan pelaku perjalanan dari Ijtima Gowa.

Baca juga: Pemprov Kaltim potong anggaran untuk Balikpapan hampir Rp250 miliar
Baca juga: 2 orang positif COVID-19 di Kaltim sembuh


Andi Ishak melanjutkan untuk tiga kasus di Balikpapan yakni pertama, pasien laki-laki usia 18 tahun yang teridentifikasi punya riwayat perjalanan dari pondok pesantren Temboro, Magetan, Jawa Timur.

Kedua, pasien laki-laki dengan usia 28 tahun dan sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit di Kota Balikpapan.

Ketiga, pasien laki-laki usia 66 tahun yang sudah meninggal dunia pada 25 April 2020 lalu dan sudah dimakamkan.

"Hasil swab pasien ini baru kita terima hari ini dan dinyatakan positif," tutupnya.

Baca juga: DPRD Kaltim minta pemprov tuntaskan data masyarakat terdampak COVID-19
Baca juga: Pemprov Kaltim sudah distribusikan bantuan alat tes cepat COVID-19

Pewarta: Arumanto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020