fasilitas dari kami yang juga terbatas
Wali Kota Malang Sutiaji meminta pihak manajemen PT HM Sampoerna yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, untuk melakukan rapid test atau uji cepat COVID-19 kepada ribuan pekerja yang ada di pabrik tersebut.
Sutiaji mengatakan, Pemerintah Kota Malang memiliki kemampuan terbatas untuk melakukan rapid test kepada ribuan tenaga kerja yang ada di pabrik HM Sampoerna, yang terletak di Jalan Karya Barat, Kota Malang itu.
"Ke depan, kami mengimbau kepada manajemen PT HM Sampoerna untuk dapat melakukan rapid test kepada 2.908 pekerja yang ada. Karena, kami tidak mungkin mengatasi itu semua dengan fasilitas dari kami yang juga terbatas," kata Sutiaji, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Malang melakukan rapid test terhadap 22 orang yang terbagi dari pihak manajemen dan para pekerja lain. Uji cepat tersebut dilakukan secara acak bagi para pekerja yang ada.
Baca juga: Balita positif COVID-19 di Kota Malang diduga tertular "carrier"
Baca juga: Malang Raya sepakat ajukan PSBB
Sutiaji menambahkan, langkah tersebut dalam upaya untuk mencegah munculnya klaster baru di wilayah Kota Malang, seperti yang terjadi pabrik PT HM Sampoerna yang berada di Jalan Raya Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.
"Ini kami lakukan untuk mencegah munculnya klaster baru di Kota Malang, seperti di Kota Surabaya. Rapid test untuk 22 orang pekerja yang dilakukan, hasilnya semua nonreaktif atau negatif," kata Sutiaji.
Dalam kesempatan itu, Sutiaji mengingatkan kepada seluruh pekerja untuk mengikuti protokol kesehatan yang ada dengan disiplin. Jika ada pekerja yang sedang sakit, atau baru saja bepergian dari wilayah lain yang terpapar COVID-19, diharapkan bisa melakukan karantina mandiri.
Para pekerja diharapkan untuk bisa menjaga imunitas tubuh, dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan vitamin yang disediakan oleh manajemen. Pemerintah Kota Malang mengapresiasi apa yang sudah dilakukan perusahaan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.
"Sejauh ini, apresiasi positif kami sampaikan pada HM Sampoerna atas peran sertanya membantu mengatasi penyebaran COVID-19, sekaligus upaya menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pabrik," ujar Sutiaji.
Baca juga: Dampak COVID-19, ribuan pekerja di Kabupaten Malang dirumahkan
Baca juga: Kurangi dampak COVID-19, ACT Malang buka layanan warung makan gratis
Pada pabrik HM Sampoerna yang ada di Kota Malang itu, tidak menerapkan kebijakan untuk merumahkan seluruh karyawan. Sebagian karyawan yang dirumahkan hanya yang berusia 50 tahun ke atas, pekerja yang menderita penyakit bawaan, dan pekerja yang sedang hamil.
Di Kota Malang, terdapat 18 kasus positif virus yang telah menjangkiti 213 negara atau kawasan tersebut. Dari 18 pasien positif COVID-19 di Kota Malang itu, sebanyak delapan orang telah sembuh, dan sisanya masih menjalani perawatan.
Data lainnya, sebanyak 1.954 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 242 berstatus Orang Tanpa Gejala (PTG), 163 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak 61 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Baca juga: Puluhan karyawan Sampoerna yang positif COVID-19 telah diisolasi
Baca juga: Saham Sampoerna anjlok 4,39 persen, buntut karyawannya positif Corona
Baca juga: Warga diminta tak kucilkan keluarga pegawai Sampoerna positif COVID-19
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020