• Beranda
  • Berita
  • Pandemi corona, Kemenpan-RB tetap evaluasi zona integritas

Pandemi corona, Kemenpan-RB tetap evaluasi zona integritas

4 Mei 2020 20:30 WIB
Pandemi corona, Kemenpan-RB tetap evaluasi zona integritas
Wakil Presiden Ma’ruf Amin (tiga kanan) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahko Kumolo menyerahkan penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dua kanan) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa. (Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan evaluasi kinerja instansi pemerintah dan zona integritas tetap dilaksanakan pada tahun ini meski adanya pandemi virus corona (COVID-19).

“Evaluasi zona integritas maupun sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) sama sekali tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya mulai dari peng-input-an hingga survei akan tetap dilaksanakan,” ujar Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB Didid Noordiatmoko dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.

Agar proses evaluasi dapat berjalan dengan maksimal selama pandemi virus corona (COVID-19), kata Didid, Kemenpan-RB mengubah metode dari evaluasi tersebut.

Baca juga: Kemenpan RB perpanjang pengajuan zona integritas hingga akhir Juni

Jika sebelumnya evaluasi banyak dilakukan dengan pertemuan tatap muka dan kunjungan langsung ke instansi yang bersangkutan, tahun ini penyelenggaraannya dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti telekonferensi.

Selain itu, dalam paparannya saat mengisi diskusi dan sosialisasi online (Disko), Didid menyampaikan bahwa evaluasi zona integritas paling cepat akan dilaksanakan pada akhir Juli atau awal Agustus.

Sementara, tahap survei zona integritas akan dilaksanakan beriringan hingga akhir masa evaluasi. Pada tahap survei tersebut, Kemenpan-RB akan kembali menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dengan memaksimalkan metode survei daring.

Baca juga: Wapres serahkan penghargaan Zona Integritas WBK, WBBM 2019

Tahun lalu, metode survei daring pun sudah dilakukan, namun hasilnya belum maksimal karena kendala waktu. Kendala tersebut membuat banyak unit kerja yang dievaluasi tidak mampu memenuhi batas kuota minimum responden sebanyak 30 orang.

“Tahun ini survei daring akan dilakukan dengan rentang waktu yang lebih panjang, sekitar empat bulan, agar batas minimum responden survei untuk tiap unit dapat terpenuhi,” ujar dia.

Tidak jauh berbeda dengan evaluasi zona integritas, Kemenpan-RB juga telah menjadwalkan kegiatan pra-evaluasi SAKIP pada Juni mendatang.

Sementara evaluasi SAKIP sesungguhnya baru akan digelar pada Juli 2020. Evaluasi SAKIP 2020 juga akan lebih banyak dilakukan secara daring.

Baca juga: Pandemi corona, Kementerian PAN-RB tunda pendaftaran sekolah kedinasan
 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020