• Beranda
  • Berita
  • Baleg DPR RI bantah kabar DPR tunda pembahasan RUU Cipta Kerja

Baleg DPR RI bantah kabar DPR tunda pembahasan RUU Cipta Kerja

4 Mei 2020 21:05 WIB
Baleg DPR RI bantah kabar DPR tunda pembahasan RUU Cipta Kerja
Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya membantah kabar adanya kesepakatan DPR RI untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Ia memastikan Baleg DPR RI akan tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, bahkan besok rencananya dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dua pakar terkait salah satu RUU Omnibus Law usulan pemerintah tersebut.

"Enggak ada menunda, malah kita jalan saja. Besok RDPU dengan pakar dua orang," ujar Willy saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca juga: PAN setuju tunda pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker
Baca juga: Jaga "check and balances", F-Demokrat tarik diri dari tiga Panja RUU
Baca juga: Pemerintah dan DPR tunda bahas RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan


Willy menjelaskan tentang adanya video di akun Youtube DPR RI yang diunggah Senin (4/5) siang. Dalam narasinya, video tersebut menyatakan DPR sepakat menunda pembahasan RUU Cipta Kerja. Kini video tersebut telah dihapus oleh pengunggahnya.

Menurut Willy, pandangan salah seorang anggota Baleg DPR RI dalam video tersebut hanya merupakan pandangan salah satu Fraksi dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja di Baleg DPR RI, yaitu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara, enam fraksi lainnya dari tujuh Fraksi yang bergabung dalam Panja RUU Cipta Kerja di Baleg DPR RI, yaitu Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra tetap sepakat melanjutkan pembahasan.

Willy mengatakan sebetulnya sah-sah saja apabila Fraksi PAN dalam Baleg DPR RI ingin adanya penundaan pembahasan. Sebab hingga saat ini, sudah ada dua Fraksi yang terang-terangan menolak mengirimkan wakilnya pada Panja RUU Cipta Kerja, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat.

"Itu kan pandangan fraksinya, memang di dalam RUU Cipta Kerja ini kan cuma tujuh fraksi, PAN ikut tapi kemudian meminta itu ditunda. Kalau pandangan fraksi sah-sah saja mas, enggak masalah. Tapi kan mereka tetap ikut di dalam proses pembahasan. Berbeda dengan PKS dan Demokrat memang tidak mengirimkan wakilnya di dalam Panja," ujar Willy.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020