• Beranda
  • Berita
  • Satu warganya positif COVID-19, Jonggol masuk zona merah

Satu warganya positif COVID-19, Jonggol masuk zona merah

4 Mei 2020 22:02 WIB
Satu warganya positif COVID-19, Jonggol masuk zona merah
Bupati Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menetapkan Kecamatan Jonggol sebagai zona merah COVID-19 setelah ada warganya yang berdomisili di wilayah tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus corona oleh tim dokter.

"Hari ini dua orang terkonfirmasi positif, satu di antaranya yaitu laki-laki usia 34 tahun asal Kecamatan Jonggol," kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5) malam.

Dengan demikian, ada 19 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah COVID-19, sesuai domisili masing-masing pasien COVID-19.

Dari 19 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien COVID-19 terbanyak, yakni 28 orang. Kemudian wilayah terbanyak kedua yaitu Kecamatan Cileungsi, 20 orang.

Selanjutnya Kecamatan Cibinong 17 orang, Kecamatan Bojonggede 16 orang, Kemang lima orang, Ciampea empat orang, Citeureup, Tamansari, Gunung Sindur dan Babakan Madang masing-masing tiga orang, Tajur Halang dua orang, Parung Panjang, Ciomas, Parung, Ciawi, Jonggol, Leuwisadeng, Caringin, dan Jonggol masing-masing satu orang.

Sementara itu, dari total 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, ada dua kecamatan yang dinyatakan masih bebas indikasi penyebaran COVID-19.

"Kecamatan yang nihil pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19, tinggal dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Tanjungsari," terang Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Hingga Senin (4/5) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 135 pasien.

"Total ada 135 kasus positif COVID-19, 13 orang di antaranya sudah sembuh, dan 11 orang meninggal dunia," tuturnya.

Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.389 orang dalam pemantauan (ODP), 1.022 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 1.135 pasien dalam pengawasan (PDP), 569 di antaranya sudah selesai diawasi.

Ia mengatakan, dari 569 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 40 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif COVID-19 melalui hasil swab.

Baca juga: Tambah Caringin, zona merah COVID-19 di Kabupaten Bogor jadi 18
Baca juga: COVID-19 di Kabupaten Bogor melonjak 13 kasus dalam sehari
Baca juga: Total 31 PDP Kabupaten Bogor meninggal dunia

 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020