Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan jemput bola kepada para pendonor untuk memenuhi kebutuhan darah nasional di tengah pandemi COVID-19, layanan ini bergerak agar persediaan tetap aman untuk memenuhi kebutuhan darah.persediaan darah PMI disebut menurun hingga 70 persen
"Persediaan darah PMI disebut menurun hingga 70 persen, ada sejumlah faktor yang membuat stok darah menurun mulai dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dampak COVID-19 hingga kekhawatiran menyulitkan berpuasa," kata Kepala Divisi Pengembangan Unit Donor Darah (PUDD) PMI Pusat Lilis Wijaya melalui sambungan telepon, Senin.
Menurutnya, seperti Saat PSBB orang dianjurkan berkegiatan dari rumah akibatnya kunjungan ke UDD PMI pun menurun. Untuk persoalan ini, PMI menyiapkan layanan bergerak donor darah, tim mobil UDD akan mendatangi kelompok warga yang sebelumnya telah mendaftar ke PMI setempat.
Baca juga: Mabes Polri gelar donor darah bantu pasokan darah PMI Jakarta
Baca juga: Wali Kota Jaksel minta PMI fasilitasi warga yang ingin mendonor
Pelayanan donor darah PMI dipastikan telah memenuhi standar dan aman. Masyarakat tidak perlu khawatir tertular COVID-19 atau penyakit lainnya karena disinfeksi rutin dilakukan di ruangan donor darah guna memastikan kebersihan. Selain itu, petugas donor darah juga menggunakan alat pelindung diri level dua sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) protokol pencegahan COVID-19.
Di sisi lain, donor darah tetap bisa dilakukan saat sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, seperti setelah berbuka puasa atau seusai shalat Tarawih. Pihaknya juga membagikan tips agar aktivitas donor tetap berjalan meski saat berpuasa.
Seperti, mengkonsumsi makanan bergizi saat sahur dan berbuka puasa, calon pendonor juga dianjurkan mencukupi kebutuhan cairan dengan memperbanyak minum air putih, istirahat yang cukup agar tubuh tetap bugar, hindari melakukan aktivitas berat sebelum dan sesudah donor darah.
Baca juga: PMI Kota Tangerang pastikan tetap ada pelayanan darah
Baca juga: PMI Jember imbau masyarakat tetap donor di tengah pandemi COVID-19
Sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa donor darah tidak membatalkan puasa, malah dianjurkan guna menambah amalan ibadah di bulan suci bagi umat Islam ini. Solusi lainnya, PMI juga mengajak donor darah bagi warga pemeluk agama selain Islam yang tidak berpuasa.
"Di tengah keterbatasan persediaan darah ini, PMI berjuang memenuhi sejumlah kebutuhan darah rutin dan non-rutin. Kebutuhan darah tersebut diantaranya bagi pasien penyakit demam berdarah yang di sejumlah wilayah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB)," tambah Lilis.
Baca juga: PMI intensifkan "jemput bola" pendonor di tengah COVID-19
Baca juga: PMI Lamongan "jemput bola" pendonor usai tarawih
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020