• Beranda
  • Berita
  • Mentan sebut bantuan petani diberikan bukan dalam bentuk uang tunai

Mentan sebut bantuan petani diberikan bukan dalam bentuk uang tunai

5 Mei 2020 13:21 WIB
Mentan sebut bantuan petani diberikan bukan dalam bentuk uang tunai
BPP Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat menerima bantuan bibit Kopi Robusta dari pihak BPPSDMP Kementan melalui Polbangtan Medan untuk disalurkan ke Petani Desa Telaga Jernih, di Wilayah itu. ANTARA/HO-Polbangtan Medan.

Bantuan bukan dalam bentuk pendanaan tapi saprodi nilainya Rp300.000 di dalam ada pupuk, bibit, obat-obatan

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyebutkan bantuan sosial untuk petani atau sembako pertanian diberikan bukan dalam bentuk uang tunai melainkan berupa sarana produksi (saprodi) bagi petani.

Syahrul Yasin Limpo setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi secara virtual bertopik Antisipasi Dampak Kekeringan Terhadap Ketersediaan Bahan Pangan Pokok dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa, mengatakan bantuan untuk petani dalam bentuk saprodi senilai Rp300.000

“Bantuan bukan dalam bentuk pendanaan tapi saprodi nilainya Rp300.000 di dalam ada pupuk, bibit, obat-obatan, dan tentu saja program ini mudah dilakukan, realistis untuk bisa ditanam dan harus cepat dihasilkan karena ini untuk membantu masyarakat,” kata Syahrul.

Ia menambahkan bantuan langsung bagi petani miskin atau sembako pertanian itu diberikan kepada pertama petani serabutan, kedua petani berstatus buruh tani, dan ketiga kepada petani penggarap.

Bantuan itu diberikan kepada kelompok tersebut mengingat mereka dinilai terdampak langsung pandemi COVID-19.

Untuk itu, Kementan bekerja sama dengan Kemendes untuk mendata petani miskin secara detail by name by address yang jumlahnya mencapai 2,7 juta petani.

“Data ini sudah dalam validasi dan disusun berjenjang ke bawah mulai dari kelompok tani lalu ke Komando Strategi Petani (Kostratani) di kecamatan kemudian dilegalisasi dinas-dinas pertanian mewakili bupati dan gubernur dan sudah diajukan ke Pak Menkoperekonomian,” katanya.

Mentan menegaskan pemberian bantuan dalam bentuk saprodi diselaraskan dengan bantuan desa dari Kemendes yang berupa bantuan tunai.

“Akan dilakukan sinkronisasi data sehingga data Mendes sama dengan kita walau penjabarannya Mendes kasih bantuan langsung tunai kalau kami dalam bentuk saprodi. Saprodi dimaksudkan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat,” katanya.

Baca juga: Pemerintah beri bantuan pengolah pupuk organik ke petani, ini sebabnya
Baca juga: Anggota DPR RI nilai Kementan lambat realisasikan bantuan ke petani
Baca juga: Bangun kemandirian petani, Mentan serahkan bantuan KUR Rp4,82 miliar

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020