"Sejauh ini hari pertama PSBB berjalan baik, aktivitas masyarakat terpantau turun," kata Rudy Gunawan di Pendopo Garut, Rabu.
Ia menuturkan, Pemkab Garut melaksanakan PSBB dengan mendirikan pos pemeriksaan di setiap perbatasan kota termasuk di kawasan perkotaan yang akan berlangsung selama 14 hari mulai 6 Mei 2020.
Baca juga: Pemkab Cianjur akan menerapkan sanksi tegas sesuai PSBB Jabar
Baca juga: PSBB Jawa Barat, kendaraan masih bebas masuk di perbatasan Garut
Baca juga: PSBB Jabar penting untuk stop kasus penularan dari luar COVID-19
Menurut dia, hari pertama PSBB berjalan cukup baik dengan dilakukan penyekatan di kawasan perkotaan dan pemeriksaan di sejumlah titik sehingga terjadi penurunan aktivitas masyarakat.
"Keramaian memang tidak bisa langsung turun, karena sudah menjadi kebiasaan, kebiasaan ini tak bisa dihindari karena sudah kebutuhan," katanya.
Ia mengimbau seluruh toko yang bukan menjual pangan untuk mengikuti aturan PSBB yakni sudah harus tutup pukul 18.00 WIB, jika melebihi batas waktu maka petugas akan menutupnya.
"Jika melebihi batas operasional akan ditutup, sudah ada aturan di Perbup dan Pergub kalau toko tutup jam 18.00," kata Bupati.
Terkait pemeriksaan kendaraan di perbatasan kota, kata dia, tetap dilakukan oleh petugas di lapangan dengan memprioritaskan kendaraan dengan plat nomor luar kota dan terlihat mencurigakan.
"Petugas memberhentikan kendaraan yang mencurigakan, atau penumpangnya banyak, baru dilakukan pengecekan, kalau dicegat semua, personelnya juga tidak cukup," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020