Lima dari 30 pedagang di Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung Kota Surabaya, Jawa Timur, dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test atau tes cepat COVID-19, yang digelar di dua pasar tersebut, Kamis.dua pasar sementara tidak dioperasionalkan
Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan lima pedagang yang dinyatakan reaktif tersebut adalah satu pedagang di Pasar Simo dan empat lainnya pedagang di Pasar Simo Gunung.
"Itu hasil rapid test yang kami terima. Ada beberapa pedagang yang hasilnya reaktif, artinya terpapar COVID-19 sehingga dua pasar ini harus dikarantina atau isolasi mandiri selama 14 hari," katanya.
Bahkan, lanjut dia, jika digabungkan dengan hasil rapid test yang dilakukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Pasar Simo, jumlah yang reaktif bertambah satu orang. Sebab sebelumnya juga telah dilakukan rapid test kepada sejumlah PKL yang dilakukan Rabu (6/5) malam.
Menurut dia, berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Dinas Sosial, Satpol PP, Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah, PD Pasar Surya, Camat Sawahan dan Camat Sukomanunggal, dua pasar sementara tidak dioperasionalkan terhitung mulai 7–20 Mei 2020.
Baca juga: Pontianak wajibkan pedagang-pengunjung pasar tradisional pakai masker
Hebi mengatakan sebelumnya ada dua pedagang yang berstatus positif COVID-19 dan sudah meninggal dunia. Langkah tidak dioperasionalkannya Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung adalah untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
"Sesuai protokol, langkah ini yang harus kami lakukan," katanya.
Sementara itu, mengenai pengamanan selama tidak dioperasionalkannya kedua pasar tersebut, Agus Hebi menyatakan, bahwa PD Pasar Surya akan berkirim surat kepada instansi terkait.
"Nanti PD Pasar Surya yang akan berkirim surat untuk meminta bantuan personel pengamanan, selain ada personel dari PD Pasar Surya sendiri," ujarnya.
Direktuk Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah Pasar Surya Muhibuddin mengatakan terkait penutupan dua pasar tersebut, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada para pedagang di dua pasar itu.
Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga sudah membuat surat edaran Nomor SU-950/01/V/2020 Tentang Pemberitahuan Penutupan Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung. Ia mengatakan ada sekitar 160 pedagang di Pasar Simo dan 90 pedagang di Pasar Simo Gunung.
"Kami berharap semua pedagang sudah mengetahui informasi itu," ujarnya.
Baca juga: Cegah Corona, di pasar ini pedagang wajib cuci tangan 4 jam sekali
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020