Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi yang tepat dan cepat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan karena pandemi COVID-19.
Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) meluncurkan program aplikasi 'dipasar' untuk membantu masyarakat luas belanja dari rumah, yang dihadiri Menteri perdagangan Agus Suparmanto serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Inisiatif ini merupakan salah satu langkah untuk memastikan bahwa kebutuhan pokok di tengah masyarakat dapat tetap terpenuhi serta terjamin ketersediaannya. Terlebih lagi pada saat Ramadhan dalam situasi masyarakat sekarang ini yang mengalami pembatasan sosial berskala besar di Jawa Barat,” kata Ketua Umum Inkoppas yang juga Ketua Umum APPSI Ferry Juliantono lewat keterangannya diterima di Jakarta, Jumat.
Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi yang tepat dan cepat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan karena pandemi COVID-19.
Baca juga: Papua Muda Inspiratif gandeng pedagang sayur rambah pasar digital
Aplikasi ini akan melayani pembelian kebutuhan bahan pangan dari rumah, sekaligus memberi layanan pengantaran barang ke rumah masing-masing.
Saat ini, aplikasi tersebut dapat digunakan di Kota Bandung dan secara bertahap telah terhubung dengan beberapa pasar tradisional di sekitarnya yaitu Pasar Sederhana, Pasar Cijerah, Pasar Kosambi, Pasar Ciwastra, Pasar Ujung Berung, maupun Pasar Andir.Ferry mengatakan aplikasi ‘dipasar’ ini untuk memudahkan terjadinya hubungan transaksi antara masyarakat dengan para pedagang pasar secara digital di berbagai lokasi dan kota.
Program ini juga menyediakan aplikasi khusus untuk para pedagang pasar di berbagai tempat.
Untuk tahap pertama, kata Ferry, para pedagang pasar dapat menerima pembayaran digital dari pelanggan, melakukan pembayaran retribusi, hingga penjualan Payment Point Online Bank (PPOB). Sedangkan tahap kedua, aplikasi akan dilengkapi dengan kemudahan proses pemesanan ke pihak supplier (pemasok barang).
"Pandemi COVID-19 ini sudah tentu memberikan dampak yang besar bagi sektor perdagangan serta ekosistem pendukungya, termasuk di antaranya 12,6 juta pedagang pasar di seluruh Indonesia. Di samping itu, penerapan aturan social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah menyebabkan pula semakin berkurangnya kunjungan masyarakat ke pasar tradisional secara signifikan," tambah Ferry.
Baca juga: Pengaturan jarak pedagang pasar tradisional diterapkan secara nasional
Sementara itu, Mendag Agus Suparmanto menuturkan pihaknya berterima kasih kepada Inkoppas dan APPSI yang mewujudkan komitmen pemerintah dalam menyediakan pelayanan digital bagi pedagang pasar dan masyarakat.
"Selain sebagai solusi pemenuhan kebutuhan bahan pangan bagi masyarakat selama pandemi COVID-19, inisiatif dan program ini diharapkan dapat mendorong digitalisasi pasar tradisional di Indonesia, sehingga perekonomian pasar serta ekosistem pendukungnya akan semakin kuat di masa mendatang," jelas Mendag.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020