• Beranda
  • Berita
  • Pelonggaran transportasi belum pengaruhi arus kedatangan di Giwangan

Pelonggaran transportasi belum pengaruhi arus kedatangan di Giwangan

8 Mei 2020 16:37 WIB
Pelonggaran transportasi belum pengaruhi arus kedatangan di Giwangan
Penumpang berjalan di jalur kedatangan bus di Terminal Giwangan Yogyakarta. Aktivitas penumpang bus di Terminal Giwangan Yogyakarta pada bulan Ramadhan terpantau sepi, setelah berlakunya kebijakan larangan mudik dari pemerintah. ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati/am.

Meskipun larangan mudik masih berlaku, tetapi adanya kelonggaran ini akan menjadi godaan warga untuk mudik

Kebijakan pelonggaran transportasi umum untuk perjalanan di masa pandemi COVID-19, termasuk untuk angkutan darat seperti bus, belum memberikan dampak pada meningkatnya aktivitas di Terminal Giwangan Yogyakarta, khususnya arus kedatangan penumpang.

“Suasana di Terminal Giwangan masih sama seperti sebelumnya. Banyak bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang sampai sekarang belum beroperasi,” kata Pengelola Administrasi Terminal Giwangan Aji Fajar di Yogyakarta, Jumat.

Berdasarkan data kedatangan bus AKAP di Kota Yogyakarta sejak awal Mei, tercatat cukup stabil yaitu berkisar antara 20 hingga 40 armada setiap hari dengan jumlah penumpang yang datang bervariasi antara 14 orang hingga terbanyak 55 orang pada 5 Mei.

Sedangkan penumpang yang berangkat dengan menggunakan armada AKAP justru lebih banyak yaitu mencapai lebih dari 60 orang bahkan pada 4 Mei tercatat 109 penumpang dan meningkat menjadi lebih dari 160 penumpang pada 5 Mei dan 6 Mei.

“Bus AKAP yang tiba di Giwangan pun masih terbatas dari beberapa wilayah saja seperti Purwokerto, Cilacap, dan Magelang. Bus dari Solo masih ada yang datang dan berangkat tetapi jumlahnya sedikit sekali,” katanya.

Meski bukan berasal dari zona merah, namun seluruh penumpang yang datang di Terminal Giwangan Yogyakarta tetap wajib menjalani prosedur kesehatan yaitu mencuci tangan, sterilisasi, diukur suhu tubuh dan dicatat datanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, kebijakan pelonggaran transportasi umum tersebut merupakan penegasan dari aturan yang sudah ada.

“Untuk bisa melakukan perjalanan pun, harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Perjalanan yang diperbolehkan pun hanya untuk kebutuhan tertentu bukan mudik,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Agus, kebijakan tersebut tidak disalahgunakan oleh masyarakat meskipun pemerintah daerah tetap berusaha melakukan penyekatan di wilayah-wilayah perbatasan untuk menyaring jika ada warga yang bertujuan mudik.

Sedangkan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menilai, kebijakan pelonggaran untuk mengoperasionalkan kembali transportasi publik belum saatnya dilakukan karena berpotensi meningkatkan sebaran virus corona.

“Meskipun larangan mudik masih berlaku, tetapi adanya kelonggaran ini akan menjadi godaan warga untuk mudik. Saat transportasi publik tidak beroperasi saja, daerah kewalahan menyaring arus yang datang. Apalagi jika ada kelonggaran,” katanya.

Heroe khawatir jika kebijakan pelonggaran transportasi publik tersebut akan menjadi beban baru bagi daerah untuk menahan sebaran penularan virus.

Ia pun berharap, warga Yogyakarta yang masih berada di perantauan tetap bersabar dan menunda keinginannya untuk mudik lebaran sehingga mampu mencegah potensi penularan.




Baca juga: Organda DKI nilai pembukaan kembali moda transportasi kurang tepat

Baca juga: Terminal Lebak Bulus masih tutup layanan AKAP

Baca juga: NTT tunggu surat edaran terkait pengoperasian kembali transportasi

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020