"Data penerima bansos di RW kami banyak yang belum diperbaharui. Jadi ada sejumlah warga yang meninggal masih masuk daftar penerima bansos. Begitu juga ada warga dari keluarga mampu yang masih mendapatkan bansos," kata Ketua RW 8 Simolawang Ramdhoni saat mengadu di DPRD Surabaya, Jumat.
Menurut dia, sebelum data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dijadikan acuan pemberian bansos keluar, pihaknya diminta mendata warga yang meninggal maupun yang pindah pada Maret 2020.
Hanya saja, lanjut dia, setelah data MBR terbaru keluar, ada sejumlah warga yang meninggal tapi masih tercatat didata MBR. Ada pula 13 warga yang mampu bahkan memiliki mobil tapi masih turut terdaftar.
Baca juga: Sejumlah warga Surabaya yang meninggal masuk daftar penerima bansos
Baca juga: Pemkot Surabaya salurkan bansos sembako untuk 26.122 KK
"Sedangkan ada 15 warga yang mestinya layak dapat, mala tidak dapat," katanya.
Dengan demikian, Ramdhoni menilai hasil pendataan warga MBR yang dilakukan pengurus RW setempat sepertinya hanya sekedar formalitas saja, sebab tidak dijadikan acuan oleh Pemkot Surabaya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya menyayangkan data MBR di RW 8 dari Pemkot Surabaya berubah-ubah yang semula 769 orang meningkat 10.521 orang, kemudian berubah lagi menjadi 10.798 orang dan sekarang menjadi 724 orang.
"Dasarnya apa data MBR, kok, tiba-tiba meningkat dan kemudian menurun," katanya.
Ramdhoni melaporkan persoalan data MBR ke kelurahan. Hanya saja, sampai saat ini belum ada tanggapan dari kelurahan. "Malah dapat tanggapan dari LPMK dan itu pun diberi catatan-catatan," katanya.
Mendapati hal itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan kalau margin error dari data MBR itu kurang dari 5 persen, masih bisa dikatakan wajar karena mungkin ada yang ternyata meninggal atau mampu.
"Tapi kalau sudah di atas itu, maka banyak yang perlu dievaluasi. Ini masih dalam satu RW, sedangkan di Surabaya ada berapa RW," katanya.
Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya harus memberikan informasi yang jelas untuk warga penerima bansos yang meninggal, misalkan tetap bisa diberikan selama keluarganya tetap ada, terus yang mengambil bansos dari pihak keluarga.
"Terkait syarat administrasi, petugas kelurahan yang memberikan penjelasan ke kantor pos," katanya.
Mengenai warga yang meninggal tapi masih masuk daftar MBR, Reni menilai hal itu menunjukkan pembaharuan data di Pemkot Surabaya masih lemah karena mungkin belum terkoneksi dengan data kependudukan.
"Saran saya, bagi warga yang mampu harus ditahan untuk tidak diberikan. Selanjutnya dialihkan kepada warga tidak mampu tapi belum masuk MBR," katanya.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M. Fikser sebelumnya mengatakan daftar penerima bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19 sudah bisa dicek oleh masyarakat umum melalui papan pengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya.
"Sekarang sudah ditempel di kantor kecamatan dan kelurahan. Jadi ini bagian dari keterbukaan dalam penyaluran," kata Fikser.
Namun, bagi warga yang masih belum menerima dan merasa terdampak COVID-19, bisa melaporkan ke RW setempat agar dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak COVID-19. Apabila RW merasa kesulitan bisa langsung ke kelurahan untuk dibantu diinputkan. Hal ini dikarenakan data penerima bantuan itu bersifat dinamis.*
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020