"Perubahan orientasi pendidikan mutlak perlu dilakukan untuk bisa menyongsong target Indonesia Emas 2045," ujar Enggartiasto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan bahwa dengan perubahan yang terjadi saat ini, masyarakat harus meraba betul bagaimana perubahan pola hidup di seluruh dunia dan meraba apa yang seharusnya dilakukan dengan perubahan itu. Terutama di dunia pendidikan.
Mantan Menteri Perdagangan itu menyampaikan bahwa pada era Revolusi Industri 4.0, sektor pendidikan harus menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang ada. Apalagi dengan adanya pandemi, banyak hal baru yang harus disesuaikan dengan metode pembelajaran dan tuntutan dalam dunia kerja.
"Perubahan orientasi dalam pendidikan mutlak harus dilakukan," kata dia.
Enggar juga menekankan, sebagai anak bangsa, semuanya harus saling bersatu bahu-membahu memajukan negeri ini tanpa harus memandang perbedaan agama, ras, suku dan sikap politik. Dia mengapresiasi terbentuknya Pena Bakti Institute yang digagas Fauzan, salah satu alumni UPI untuk pemberdayaan dan advokasi kebijakan pendidikan.
Ketua Umum Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) dan Duta Besar RI untuk Uzebkistan Prof Sunaryo Kartadinata mengatakan bahwa peran pendidikan dalam konteks Indonesia Emas adalah menyiapkan manusia Indonesia pada era 2045.
Untuk menyiapkan manusia Indonesia yang unggul itu, perlu dibangun tujuh kondisi. Ketujuhnya adalah misi pendidikan, keutuhan mindset pendidikan, strategi kebudayaan, pendidikan kehidupan nyata, karakter dan budaya damai, guru pemikir dan kepemimpinan pedagogis transformatif.
"Jika tujuh kondisi tersebut telah kokoh, maka pada tahun 2045 nanti kita akan menjadi bangsa pendidikan, bangsa inovasi dan generasi emas, “ kata mantan Rektor UPI itu.
Pelaksana tugas Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof Nizam, menjelaskan arah kebijakan dan strategi pemerintah untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas memang ditujukan untuk membentuk manusia Indonesia nan berkualitas.
Pengembangan anak usia dini secara terintegrasi dan holistik, afirmasi pendidikan, pemenuhan sarana prasarana pendidikan yang berkualitas, profesionalisme adalah diantara poin yang dilakukan.
Kemudian, peningkatan kualitas, pengelolaan dan penempatan guru, pembelajaran keterampilan abad 21, dan percepatan wajib belajar 12 tahun.
Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian memaparkan, satu-satunya sektor yang mendapat proporsi anggaran dari APBN adalah sektor pendidikan, yaitu sebesar 20 persen. Namun dari anggaran itu pun tersebar ke berbagai sektor, termasuk program Kartu Prakerja menggunakan dana yang berasal dari APBN fungsi pendidikan.
"DPR akan memastikan program ini berjalan baik, dari sisi legislasi yaitu memastikan perundang-undangan yang dibuat berkualitas, dan memastikan anggaran dialokasikan untuk program-program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," terang Hetifah.
Baca juga: Mantan Menteri Perdagangan harap pebisnis terlibat penanganan COVID-19
Baca juga: Aturan IMEI disahkan, berpotensi tambah kas negara Rp2 triliun
Baca juga: Indonesia-Eurasia perluas kerja sama 18 sektor ekonomi
Pewarta: Indriani
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020