• Beranda
  • Berita
  • Program pangan murah dihentikan sementara di Kepulauan Seribu

Program pangan murah dihentikan sementara di Kepulauan Seribu

8 Mei 2020 19:21 WIB
Program pangan murah dihentikan sementara di Kepulauan Seribu
Petugas KKP membagikan bantuan kepada nelayan di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-KKP/am.

Tercatat penerima subsidi pangan murah di Kepulauan Seribu meliputi pemegang KJP, PJLP dan Lansia mencapai sekitar 5.400 orang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara program pangan murah untuk warga di Kepulauan Seribu selama pandemik virus corona (COVID-19)

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu Devi Riana Sumanthi mengatakan selama pemberlakukan PSBB di DKI Jakarta, pasokan pangan murah untuk pemilik kartu kartu jakarta pintar (KJP), kartu lanjut usia (Lansia), dan PJLP dihentikan sementara hingga kondisi kembali normal.

"Selain masih banyaknya bantuan sosial, ini juga terkait pembatasan sosial untuk menghindari kerumunan. Setelah kondisi normal kita akan lanjutkan lagi program pangan murah di Kepulauan Seribu," jelas Devi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Ketersediaan pangan di Kepulauan Seribu untuk Ramadhan masih cukup

Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu genjot kinerja gugus tugas COVID-19

Baca juga: Lalu lintas manusia diperketat di Kepulauan Seribu


Tercatat penerima subsidi pangan murah di Kepulauan Seribu meliputi pemegang KJP, PJLP dan Lansia mencapai sekitar 5.400 orang.

Sebelum pandemik COVID-19, subisidi pangan murah itu biasanya disalurkan Pemprov DKI Jakarta ke Kepulauan Seribu sekali dalam sebulan.

Selain itu kata Devi, ketersediaan kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan khususnya di gudang JakGrosir Pulau Tidung Kecil dan pulau permukiman penduduk masih terpantau cukum aman.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai untuk menekan laju penyebaran wabah virus corona (COVID-19).

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020