Pak Presiden sendiri langsung yang harus mengontrol terutama dalam hal penanganan keuangan, penanganan moneter
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengawasi secara langsung dan mengikuti dengan detail pelaksanaan peraturan tersebut, sehingga menutup celah peluang bagi penumpang gelap.
"Karena di Perppu itu masih banyak kontrol-kontrol yang sangat ketat, saya sampaikan sendiri ke Bapak Presiden, Pak Presiden sendiri langsung yang harus mengontrol terutama dalam hal penanganan keuangan, penanganan moneter, tanggung jawab Menteri Keuangan, tanggung jawab BI, tanggung jawab OJK, harus dalam pengawasan Presiden langsung. Supaya Presiden mengikuti detail langkah yang dilakukan Menteri Keuangan, langkah yang dilakukan OJK, yang dilakukan BI, betul-betul tidak ada penumpang gelap," kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa DPR sudah hampir menyetujui dengan berat hati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).
"DPR sudah hampir menyetujui Perppu dengan berat hati," ujar
Tepatnya Senin malam (4/5), Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah menyetujui Perppu anti krisis efek corona untuk dibawa dalam Rapat Paripurna untuk disahkan pada pekan mendatang.Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar,
Ketua Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi COVID-19 itu sebelumnya sempat berdiskusi mengenai langkah penanganan COVID-19 bersama dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Pananganan COVID-19 Doni Monardo beserta jajarannya di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (8/5).
Ia meminta Gugus Tugas COVID-19 meningkatkan sinergi dengan Gugus Tugas COVID-19 seluruh Indonesia, serta pihak-pihak terkait, agar penanganan COVID-19 berjalan lebih optimal.
"Pastikan kesiapan kerja dan kinerja Gugus Tugas di tingkat nasional sampai tingkat daerah kabupaten/kota," kata Muhaimin.
Menurut Muhaimin, momentum COVID-19 saat ini adalah momentum yang tepat mengubah paradigma pembangunan menjadi berbasis agraria dan sumber daya alam.
Pola pembangunan pasca-COVID-19, kata Cak Imin, harus berbeda dari sebelumnya, di mana pola pembangunan berkelanjutan menjadi ujung tombak perubahan.Termasuk gagasan Omnibus Law pun harus mampu menjawab tantangan tersebut.
"Kita harus evaluasi total cara kita membangun. Masa COVID-19 ini harusnya jadi momentum perubahan paradigma pembangunan bersumber basis agraria dan sumber daya alam," kata Muhaimin.
Usai berdiskusi, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dan menaati protokol kesehatan.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bertahan hidup dengan wajar tetapi dengan protokol dan cara menghadapi COVID-19," ujar Muhaimin.
Cak Imin pun meminta kepada Kepala BNPB yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas COVID-19), Doni Monardo agar mencoba penerapan protokol COVID-19 pada kegiatan pasar.
"Artinya pasar rakyat silakan dipersiapkan, tapi dengan jual beli yang berjarak. Dipersiapkan komunikasi yang sehat dipersiapkan kebersihan yang memadai kalau itu standardnya terpenuhi baru kita normal, tapai kalau itu belum terpenuhi kita belum bisa normal. Karena itu kita mempersiapkan sebaik-baiknya untuk hidup sehat, jaga jarak, pakai masker," papar Muhaimin.
Baca juga: PKS jelaskan alasan tolak Perppu Nomor 1/2020
Baca juga: DPR dukung Perppu COVID-19
Baca juga: Wakil Ketua DPR sebut pembahasan Perppu 1/2020 di banggar sesuai tatib
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020