• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Jatim: Politisasi bansos COVID-19 terjadi di Jember

Bawaslu Jatim: Politisasi bansos COVID-19 terjadi di Jember

9 Mei 2020 08:41 WIB
Bawaslu Jatim: Politisasi bansos COVID-19 terjadi di Jember
Ilustrasi: DPRD Jember menemukan karung beras bergambar Bupati dan Wabup Jember saat melakukan inspeksi mendadak di gudang Bulog Jember (Foto ANTARA/ Zumrotun Solichah)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur mencatat adanya politisasi bantuan sosial COVID-19 terjadi di Kabupaten Jember dengan penempelan gambar Bupati Jember Faida yang merupakan calon petahana yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

"Sejauh ini kami baru menemukan politisasi bantuan sosial di Jember dengan penempelan gambar petahana yang maju melalui jalur perseorangan di sak beras bantuan COVID-19," kata Anggota Bawaslu Jatim Divisi Humas Nur Elya Anggraini saat dihubungi per telepon dari Jember, Sabtu.

Menurutnya, Bawaslu sudah mengeluarkan surat imbauan yang diteruskan ke Bawaslu provinsi dan daerah sebagai bentuk pencegahan terjadinya politisasi bantuan di tengah pandemi COVID-19, agar tidak ada kepala daerah yang memanfaatkan bantuan tersebut untuk kepentingan pilkada.

Imbauan yang dikeluarkan Bawaslu, lanjut dia, untuk mencegah pelanggaran yang terjadi dan mencegah sedini mungkin ketika ada potensi pelanggaran tersebut muncul seperti politisasi bansos COVID-19.

"Kalau bantuan itu bersumber dari APBN atau APBD harus disampaikan kepada masyarakat dan jangan mempolitisasi bantuan seolah-oleh pemberian kepala daerah, apalagi dalam kemasan bantuan itu bergambar kepala daerah seperti yang terjadi di Jember," tuturnya.

Ia menjelaskan Bawaslu mencoba mencegah adanya pihak-pihak yang mempolitisasi bantuan pada masa pandemi COVID-19 untuk arena kontestasi elektoral, sehingga Bawaslu di daerah juga diharapkan bisa mencegah sedini mungkin potensi terjadinya pelanggaran.

"Kami tidak pernah melarang kepala daerah untuk memberikan bantuan kemanusiaan di masa pandemi COVID-19, namun Bawaslu meminta kepala daerah yang hendak maju kembali di pilkada 2020 tidak mencampurkan perihal bansos dengan kepentingan politik," ucap mantan Bawaslu Jember itu.

Ia mengatakan pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk pelaksanaan pilkada karena pemerintah dan DPR menyepakati menunda pilkada 2020 pada 9 Desember 2020.

Baca juga: Jadwal tahapan Pilkada Jember ditunda terdampak COVID-19

Sebelumnya DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak ke Gudang Bulog Jember dan menemukan 3.900 kemasan karung beras bantuan sosial untuk warga yang terdampak virus Corona bergambar foto Bupati Jember Faida dan Wabup Jember A. Muqit Arief sesuai permintaan pemkab.

Bupati Jember Faida kembali maju dalam pilkada 2020 yang berpasangan dengan Dwi Arya Nugraha Oktavianto, pasangan tersebut resmi mendaftar ke KPU Jember melalui jalur perseorangan.

Baca juga: DKPP ingatkan netralitas ASN dan politik uang jelang pilkada serentak

Baca juga: Petahana Bupati Jember klaim dapat 245 ribu dukungan

Baca juga: Bawaslu Jember bentuk tim terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020