Dari jumlah itu, kata Sudarno, di Bengkulu, Sabtu, sebanyak 184 di antaranya kendaraan roda empat milik pribadi, 39 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan umum.
Seluruh kendaraan yang dipaksa putar balik itu terdeteksi di lima pos polisi yakni di perbatasan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Lampung sebanyak 45 mobil pribadi.
Baca juga: Hari ke-12 Ops Ketupat Jaya, 12.512 kendaraan putar balik
Selanjutnya di pos polisi perbatasan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dan Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 76 mobil pribadi, 10 bus dan satu sepeda motor.
Sedangkan Pos polisi diperbatasan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat sebanyak 62 mobil pribadi dan 38 sepeda motor.
Baca juga: 11 hari Operasi Ketupat, polisi putar balik 28.093 kendaraan pemudik
Pos polisi diperbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu dan Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan memaksa satu mobil pribadi yang membawa pemudik putar balik.
Pos polisi diperbatasan Kota Bengkulu juga memaksa satu kendaraan pribadi yang membawa pemudik ke kota itu putar balik ke daerah asal.
Sudarno menyatakan, penjagaan lalu lintas orang untuk mencegah arus mudik ke Bengkulu ini akan terus dilakukan sampai larangan mudik belum dicabut oleh pemerintah.
Baca juga: 253 kendaraan putar balik di Bali selama Ops Ketupat Agung
Ia juga meminta masyarakat tidak mempercayai isu yang berkembang yang menyebut mudik lebaran sudah diperbolehkan.
"Kegiatan ini akan terus di laksanakan selama imbauan larangan mudik ini belum dicabut oleh pemerintah dan bertujuan menanggulangi penyebaran COVID-19. Lebih baik dirumah saja, sayangi keluarga jangan mudik dulu tahun ini," kata Sudarno.
Baca juga: Polisi putar balik ratusan kendaraan hendak menyeberang dari Bakauheni
Pewarta: Carminanda
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020