• Beranda
  • Berita
  • Surabaya tambah kapasitas ruang rawat pasien COVID-19

Surabaya tambah kapasitas ruang rawat pasien COVID-19

10 Mei 2020 15:17 WIB
Surabaya tambah kapasitas ruang rawat pasien COVID-19
Arsip Foto. Pekerja membersihkan ranjang pasien di ruang isolasi Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/3/2020). Pemerintah menyediakan 112 tempat tidur pasien di ruang isolasi rumah sakit tersebut untuk menangani pasien COVID-19. ANTARA FOTO/Moch Asim/aww.
Pemerintah Kota Surabaya menambah kapasitas ruang perawatan untuk pasien yang terpapar virus corona penyebab COVID-19.

"Ada penambahan kapasitas kamar sekitar 40 di rumah sakit yang swasta yang bekerja sama dengan Pemkot," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, Minggu.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan sekitar 120 tempat tidur untuk mendukung penambahan kapasitas ruang rawat pasien COVID-19 di rumah sakit swasta.

"Jadi ketika ada pasien, mereka bisa masuk karena tercukupi fasilitas kesehatannya di sana," ujarnya.

Selain itu, Fikser mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya menambah jumlah kamar perawatan pasien di rumah sakit umum daerah.

Khusus untuk RSUD dr. M Soewandhie, pemerintah kota mendukung penambahan 36 kamar rawat pasien sehingga total ada 58 kamar yang tersedia.

"Sedangkan RSUD Bhakti Dharma Husada dari 12 kamar akan ditambahkan 52 kamar sehingga total akan ada 64 kamar," kata Fikser.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Surabaya juga menyiapkan 265 kamar hotel untuk ruang isolasi setelah ruang perawatan pasien COVID-19 di seluruh rumah sakit rujukan terisi melampaui kapasitas.

Menurut data pemerintah, jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit terkait penularan virus corona sebanyak 798 orang di Surabaya, sedangkan jumlah tempat tidur perawatan di ruang-ruang isolasi pasien di rumah sakit di Surabaya hanya 403.

"Karena ruang isolasi itu tak hanya digunakan untuk merawat pasien positif COVID-19, tapi juga ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) juga harus dimasukkan ke dalam ruang isolasi," kata Fikser.

Baca juga:
Warga Surabaya pulang dari luar negeri diisolasi di hotel

Khofifah: PSBB di "Surabaya Raya" diperpanjang hingga Lebaran

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020