Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menilai perubahan pola metode kerja proyek dari reguler menjadi pola padat karya diperkirakan dapat menyerap 78 ribu tenaga kerja.kami mengubah pola metode kerja selama dua sampai dengan tiga bulan ke depan yang tadinya menggunakan peralatan berat, kami mencoba menggantikannya dengan tenaga kerja
"Perubahan pola metode kerja tersebut direncanakan dapat menyerap tenaga kerja sekitar 78 ribu orang dengan durasi 30 hingga 100 hari," ujar Menteri Basuki dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin.
Menurut Menteri PUPR, perubahan pola metode kerja dari kegiatan reguler menjadi pola padat karya tersebut akan dilaksanakan di 2.865 lokasi.
"Ini bagian dari refocussing juga, kami mengubah pola metode kerja selama dua sampai dengan tiga bulan ke depan yang tadinya menggunakan peralatan berat, kami mencoba menggantikannya dengan tenaga kerja," kata Menteri Basuki.
Selain itu Basuki juga menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan meeting virtual dengan seluruh balai dan penyedia jasa untuk bisa mengubah pola metode kerja untuk dua sampai tiga bulan ke depan diisi dengan padat karya tunai.
Sebelumnya Basuki Hadimuljono mengungkapkan program infrastruktur kerakyatan atau Padat Karya Tunai (PKT) dinilai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berada di pedesaan di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur padat karya, selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, juga bertujuan mengurangi pengangguran.
Ia menambahkan bahwa pola pelaksanaan Padat Karya Tunai nantinya juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Kementerian PUPR mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai pada tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp10 triliun yang tersebar di 34 provinsi.
Baca juga: Kementerian PUPR percepat program padat karya tunai di 900 kecamatan
Baca juga: Kemenaker: Padat karya infrastruktur untuk korban PHK COVID-19
Baca juga: PUPR minta tambahan 4.000 lokasi padat karya segera disepakati DPR
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020