Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan uji fungsi alat polymerase chain reaction (PCR), sebagai salah satu langkah percepatan penangan COVID-19.PCR dalam tiga hari ke depan dapat digunakan
"Hari ini kami tengah melakukan uji fungsi alat polymerase chain reaction yang telah didapatkan dari Kementerian BUMN, diharapkan dengan melakukan uji fungsi ini dapat mempercepat penanganan COVID-19," ujar Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, alat PCR dapat dioperasionalkan secara maksimal pada tiga hari ke depan.
"Alat ini sangatlah sensitif, sehingga setelah melakukan instal perlu diuji dahulu dan setelah uji fungsi, PCR dalam tiga hari ke depan dapat digunakan untuk menguji sampel pasien," katanya.
Baca juga: Menteri BUMN tinjau laboratorium Biomolekuler PCR RS PHC Surabaya
Baca juga: Pengoperasian laboratorium PCR RS PHC percepat penanganan COVID-19
Menurutnya, dengan adanya alat itu maka sampel swab tidak perlu dibawa ke Palembang atau Jakarta sehingga hasilnya bisa diketahui lebih cepat. "Namun kita juga harus siap atas segala konsekuensi salah satunya mengenai penambahan kasus COVID-19," katanya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung Leni Yurina.
"Hari ini kita melakukan uji fungsi, dan lusa kita bisa menguji sampel, semua alat penunjang serta SDM sudah siap," ujar Leni Yurina.
Menurutnya, selain kesiapan alat dan SDM, Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung juga telah menerima sejumlah reagen dari pemerintah pusat.
"Kami telah menerima 96 reagen dari pusat dan nanti akan bertambah lagi, dalam satu hari kita bisa memeriksa hingga 12 sampel dengan jangka waktu pengujian satu sampel berkisar 4 jam," katanya.
Baca juga: Ada 34 laboratorium uji PCR di Indonesia, akan terus ditambah
Baca juga: Aceh sudah bisa lakukan pemeriksaan swab COVID-19
Baca juga: Laboratorium BTKL-PP Kalsel sudah bisa lakukan test PCR
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020