Badan Intelijen Negara (BIN) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor melaksanakan rapid test massal secara acak terhadap ratusan pedagang, petugas, dan pengunjung Pasar Bogor di Kota Bogor, Senin, untuk mendeteksi penyebaran COVID-19.masih banyak pelanggaran menjaga jarak fisik
BIN menyediakan sebanyak 500 rapid test kit untuk melakukan tes kepada warga yang ada di Pasar Bogor, di Jalan Bata, Suryakencana, Kota Bogor.
Pada pelaksanaan rapid test massal tersebut, BIN membawa dua unit laboratorium bergerak milik BIN untuk mempercepat pemeriksaan sampel swab jika dari rapid test ditemukan ada warga yang hasilnya reaktif.
Baca juga: Pemkot Bogor lakukan tes swab di Pasar Kebon Kembang
Baca juga: Tes cepat COVID-19 di pasar Mataram terkonfirmasi empat reaktif
Staf Khusus Kepala BIN, Mayor Jenderal TNI (Purn) Neno Hermiano kepada pers mengatakan, BIN melakukan rapid test secara bergerak dari satu tempat ke tempat lain untuk mendeteksi dan berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Menurut Neno Hermiano, BIN memilih tempat keramaian seperti pasar tradisional dan stasiun kereta api dalam melakukan rapid test, karena tempat keramaian tersebut berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19.
Neno menjelaskan, jika dari rapid test ditemukan ada warga yang hasilnya reaktif maka bisa langsung dilakukan swab test melalui uji Polymerase Chain Reaction (PCR) di laboratorium bergerak. "Mudahan-mudahan kita tidak mendapatkan hasil reaktif, apalagi positif, supaya kita merasa tenang," kata Neno.
Baca juga: Ridwan Kamil usul ke Mendag, tes masif COVID-19 di pasar tradisional
Baca juga: Pasar tradisional di NTB mulai terapkan physical distancing
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang hadir meninjau pelaksanaan rapid test itu mengatakan, potensi penyebaran COVID-19 ada pada tempat-tempat yang terjadi kerumunan, seperti stasiun kereta api dan pasar tradisional. "Di pasar tradisional ini agak repot, karena masih banyak pelanggaran menjaga jarak fisik," katanya.
Bima menjelaskan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tergantung pada intensif atau tidaknya melakukan rapid test dan swab test, terutama di tempat keramaian.
Menurut Bima, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak ada artinya jika tidak diimbangi dengan rapid test dan swab test massal.
Baca juga: Pemkot Ambon rapid test pedagang pasar mardika
Baca juga: Lima pedagang di dua pasar Surabaya reaktif setelah jalani rapid test
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020