• Beranda
  • Berita
  • Kepala Rutan Cipinang cek 50 rumah narapidana asimilasi

Kepala Rutan Cipinang cek 50 rumah narapidana asimilasi

11 Mei 2020 18:49 WIB
Kepala Rutan Cipinang cek 50 rumah narapidana asimilasi
Kepala Rutan Klas 1 Cipinang, Muhammad Ulin Nuha (kanan) berbincang dengan narapidana asimilasi di rumahnya kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (11/5/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).

Selain memeriksa keberadaan narapidana asimilasi juga membagikan paket sembako

Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, beserta jajaran menyambangi satu per satu rumah narapidana program asimilasi, Senin sore, dalam rangka memastikan kepatuhan mereka terhadap aturan.

"Hari ini kami mendatangi langsung tidak kurang dari 50 kediaman narapidana asimilasi yang berasal dari Rutan Cipinang," kata Kepala Rutan Klas 1 Cipinang, Muhammad Ulin Nuha, di Jakarta.

Ketentuan bagi narapidana asimilasi di antaranya berdiam diri di rumah serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Jajaran Rutan Klas 1 Cipinang datang ke rumah narapidana asimilasi di kawasan Jatinegara bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan kepolisian setempat.

Kedatangan petugas disambut narapidana maupun pihak keluarga dengan baik.

Setelah berbincang selama beberapa menit, petugas kemudian memberikan bingkisan berupa bantuan sembako kepada keluarga narapidana.

"Selain mengecek keberadaan mereka, kami juga membawakan paket sembako bantuan dari Kementerian Sosial," ujar Ulin.

Dikatakan Ulin, ada 666 warga binaan yang telah bebas dalam program asimilasi dan integrasi dari Rutan Klas 1 Cipinang.

Baca juga: Cegah COVID-19, Rutan Cipinang pulangkan 343 warga binaan

Baca juga: Rutan Cipinang cegah penularan COVID-19 dari luar

Baca juga: Polisi sebut tak ada CCTV rekam pelaku penembakan Rutan Cipinang


Selanjutnya mereka akan dipantau oleh petugas yang mendatangi rumah mereka masing-masing.

"Jadi kegiatan ini kita lakukan secara berkelanjutan dengan datang ke rumah semua napi asimilasi, sehingga pengecekan bukan hanya virtual saja," ujarnya.

Pihaknya berharap tidak ada narapidana asimilasi yang mengulangi kejahatan atau pelanggaran hukum.

Sementara itu, salah satu warga binaan asimilasi M Sofyan (33), mengatakan sejak memperoleh kebijakan asimilasi pada awal April 2020, ia sudah kembali ke rumahnya di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal pun sudah menerimanya kembali sehingga dapat berkumpul bersama.

"Jangan sampai bikin ulah lagi, sudah cukup merasakan hidup di balik jeruji besi dan jauh dari keluarga," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020