"Data TKI yang meninggal dunia ini mulai Januari hingga 12 Mei 2020 hari ini," kata Haris di Pamekasan, Selasa.
TKI yang berjumlah 7 orang yang meninggal dunia ini adalah TKI yang bekerja di Malaysia.
Baca juga: Kemnaker catat 224 PMI positif COVID-19 di luar negeri
Umumnya, kata Haris, mereka meninggal dunia karena sakit dan bekerja di negeri jiran tersebut melalui jalur ilegal.
"Rata-rata mereka memang ilegal. Artinya mereka berangkat ke Malaysia tidak melalui perusahaan jasa TKI. Tapi mereka ini meninggal bukan karena COVID-19, melainkan sakit biasa," katanya, menjelaskan.
Meski demikian, pihak P4TKI Pamekasan tetap memberikan bantuan, yakni memfasilitasi pemulangan mereka ke Indonesia.
Sementara itu, pada tahun 2019, jumlah TKI asal Pamekasan yang meninggal dunia di Malaysia sebanyak 19 orang, sehingga total jumlah TKI yang meninggal dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini sebanyak 26 orang.
Di Kabupaten Pamekasan, warga yang banyak bekerja di luar negeri umumnya dari daerah pantai utara (Pantura) Pamekasan, seperti Kecamatan Pasean, Waru dan Kecamatan Batumarmar.
Baca juga: 284 PMI ilegal dideportasi dari Malaysia melalui Tanjungpinang
Baca juga: Pekerja migran asal Subang pulang setelah hilang
Baca juga: Bayi TKI asal Ogan Ilir sembuh dari COVID-19
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020