• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro lakukan penyemprotan disinfektan di Terminal Pulo Gebang

Polda Metro lakukan penyemprotan disinfektan di Terminal Pulo Gebang

13 Mei 2020 00:33 WIB
Polda Metro lakukan penyemprotan disinfektan di Terminal Pulo Gebang
Kendaraan water cannon Direktorat Samapta Polda Metro Jaya gelar penyemprotan desinfektan di Terminal Pulo Gebang. ANTARA/Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya melakukan penyemprotan disinfektan di Terminal Pulo Gebang untuk memastikan terminal yang telah kembali beroperasi tersebut bebas dari virus COVID-19.

"Betul, pada Selasa sore telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan di Terminal Pulo Gebang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Yusri mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan dengan menggunakan kendaraan water cannon milik Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.

Dia juga berharap kegiatan bisa memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh penumpang yang akan berangkat dan tiba di Terminal Pulo Gebang.

Baca juga: 20 penumpang AKAP berangkat dari Pulo Gebang dengan prosedur ketat

Terminal Terminal Pulo Gebang hari ini telah memberangkatkan banyak 20 penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Penumpang tersebut diberangkatkan setelah melalui prosedur ketat.

"Harus ada surat keterangan sehat dari dokter hingga surat tugas dari perusahaan. Prosedur yang kita terapkan sangat ketat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Terminal Pulo Gebang.

Budi mengatakan sebanyak 20 penumpang yang berangkat hari ini adalah calon penumpang yang telah memenuhi seluruh persyaratan perjalanan.

"Dari pembelian tiket banyak yang datang tapi tidak bawa persyaratan, lalu disuruh lengkapi karena tidak ada kepentingan," katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya tegaskan mudik tetap dilarang

Calon penumpang wajib memperlihatkan persyaratan perjalanan seperti surat keterangan dari perusahaan, surat keterangan sehat hingga surat keterangan tidak terinfeksi COVID-19.

Setelah persyaratan terpenuhi, kata Budi, kemudian penumpang dipersilakan membeli tiket perjalanan sesuai tujuan.

Baca juga: Polda Metro Jaya amankan 202 kendaraan travel gelap
Baca juga: Polda Metro akan koordinasi soal sanksi pelanggar PSBB

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2020