• Beranda
  • Berita
  • Kemenparekraf garap protokol agar industri film tetap berjalan

Kemenparekraf garap protokol agar industri film tetap berjalan

13 Mei 2020 16:28 WIB
Kemenparekraf garap protokol agar industri film tetap berjalan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio (ANTARA/tangkapan layar)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Wishnutama Kusubandio mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan berbagai protokol yang bisa digunakan oleh industri perfilman untuk tetap bisa berjalan di tengah pandemi koronavirus.

Bekerjasama dengan Badan Perfilman Indonesia (BPI), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah mulai membahas tantangan apa saja yang dihadapi oleh para pekerja film Tanah Air dan membuat protokol agar kehidupan perekonomian industri film dan pelakunya tetap berjalan.

Baca juga: Kemenparekraf gencarkan kampanye #BersamaJagaIndonesia

Baca juga: Logo "Thoughtful Indonesia" sementara digunakan di masa pandemi

"Kondisi perfilman mengalami berbagai tantangan bukan hanya bioskop tapi juga saat produksi mengalami tantangan berat dalam menghadapi COVID-19. Kita sedang menyediakan berbagai protokol untuk dapat menghadapi kondisi the new normal," ujar Wishnutama dalam virtual conference Festival Film dan Serial Goplay, Rabu.

Menurut Wishnutama, setelah menyusun draft, akan dilakukan uji coba terhadap protokol yang meliputi aspek kesehatan dan keamanan.

"Jika protokolnya sudah siap, kita akan lakukan simulasi dan ujicoba karena kehidupan perekonomian harus berjalan. Ini dipersiapkan untuk kondisi yang lebih baik dari hari ini tapi sekarang masih mempersiapkan protokol-protokol dari sebelumnya, ini harus dipersiapkan untuk hidup dalam masa new normal," jelas Wishnutama.

Sementara itu, Dewi Umaya selaku Wakil Ketua Umum BPI mengatakan sampai saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam penyusunan protokol yang nantinya akan diteruskan kepada para stakeholder.

"Setelah disusun dalam waktu dekat akan disosialisasikan ke stakeholder. Protokol-protokol ini tentunya harus sesuai dengan semua pihak. Nantinya protokol ini akan dikirimkan ke pemerintah dan dilihat oleh Gugus Tugas," ujar Dewi.

Baca juga: Menparekraf ajak milenial-generasi Z optimis hadapi pandemi COVID-19

Baca juga: Menparekraf pastikan industri pariwisata peroleh insentif pajak

Baca juga: Menparekraf upayakan pekerja pariwisata jadi prioritas bantuan

Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020