• Beranda
  • Berita
  • Menparekraf upayakan pekerja pariwisata jadi prioritas bantuan

Menparekraf upayakan pekerja pariwisata jadi prioritas bantuan

1 Mei 2020 16:45 WIB
Menparekraf upayakan pekerja pariwisata jadi prioritas bantuan
Kemenparekraf pastikan pekerja pariwisata akses program perlindungan ketenagakerjaan (Birkom Kemenparekraf)

Melalui koordinasi dan sinergi antar K/L, nantinya pekerja yang di-PHK dan dirumahkan ini akan dimasukkan dalam Program Kartu Prakerja secara bertahap bergelombang dalam 4-5 minggu ke depan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memastikan para pekerja di bidang pariwisata termasuk restoran dan perhotelan bisa mengakses dan mendapatkan prioritas program-program perlindungan ketenagakerjaan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan pariwisata merupakan sektor yang paling utama terdampak COVID-19.

“Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi terkait ketenagakerjaan telah dilaporkan bahwa sektor yang utamanya terdampak COVID-19 adalah pariwisata, restoran, sarana umum, transportasi, ritel, dampaknya itu lebih dari 40 persen. Bahkan restoran dan pariwisata itu sekitar 70 persen,” kata Wishnutama.

Terkait dengan daerah, kata dia, wilayah yang pariwisatanya terdampak paling parah seperti di Bali, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara. Demikian pula Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga cukup terimbas.

Baca juga: Sektor pariwisata dinilai paling parah terdampak COVID-19

Dari sisi ketenagakerjaan termasuk SDM pariwisata, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan mencapai satu juta lebih, kemudian yang di-PHK 375.000 sehingga total yang dirumahkan mencapai 1,4 juta pekerja. Kemudian pekerja informal 314.833 orang sehingga jumlahnya mencapai 1,7 juta secara total.

Oleh karena itu, Wishnutama memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar dapat memprioritaskan para pekerja pariwisata mendapatkan bantuan dari program pemerintah, termasuk Kartu Prakerja.

“Melalui koordinasi dan sinergi antar K/L, nantinya pekerja yang di-PHK dan dirumahkan ini akan dimasukkan dalam Program Kartu Prakerja secara bertahap bergelombang dalam 4-5 minggu ke depan,” kata Wishnutama.

Baca juga: Presiden fokus 6 hal mitigasi dampak COVID-19 bagi tenaga kerja

 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020