Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melalui pernyataan tertulisnya di Kota Bogor, Rabu, menjelaskan, melalui PKA Pemerintah Kota Bogor membuka ruang bagi warga yang memenuhi kriteria tapi belum terdaftar untuk mengajukan bantuan sosial melalui aplikasi Sistem Kolaborasi dan Partisipasi Rakyat (Salur) yang bisa diakses melalui fitur, salur.kotabogor.go.id
Bima Arya menjelaskan, PKA ini sejalan dengan visi Kota Bogor sebagai Kota Keluarga. Penerapan PKA, fokus pada donasi dari warga dan atau korporasi untuk warga yang membutuhkan, yakni bersumber dari non-APBD.
Satu keluarga pemberi bantuan, kata dia, akan menopang satu keluarga penerima bantuan dengan jumlah bantuan Rp1 juta untuk dua bulan. "Pemberi bantuan bisa memilih sendiri keluarga mana yang akan diberi bantuan lewat Salur," ujar Bima, yang merencanakan akan meluncurkan program PKA pada Kamis (14/5).
Baca juga: Pemkot Bogor terbitkan aturan denda dan sanksi sosial PSBB tahap III
Baca juga: Pemkot Bogor berlakukan sanksi mulai hari keempat PSBB
Sebaliknya, warga dari keluarga prasejahtera yang ingin mengajukan bantuan PKA bisa mendaftar pada aplikasi Salur.
Seluruh pengajuan yang masuk melalui aplikasi salur akan diverifikasi lebih dulu di tim kecamatan dengan unsur PKK, kemudian verifikasi di tim kelurahan dalam tiga unsur. "Verifikasi ini untuk memastikan warga pemohon memenuhi kriteria yang sudah ditentukan atau tidak," katanya.
Persyaratan umum pengajuan bantuan dari PKA, antara lain, warga Kota Bogor yang dibuktikan kartu tanda penduduk (KTP), belum masuk dalam daftar penerima bantuan, tidak memiliki penghasilan tetap, tidak memiliki aset yang bisa dijual, pekerja yang dirumahkan, kelompok rentan (lansia dan disabilitas) serta anggota keluarga ada yang sakit kronis. Setiap pemohon juga harus melampirkan foto rumah.
"Setiap kriteria dari semua kriteria ini ada bobot nilainya. Bobot yang tinggi akan jadi prioritas," katanya.
Bima menambahkan, meskipun program PKA ini baru akan diluncurkan, tapi sudah ada donatur yang siap untuk berdonasi dan sudah ada 500.000 lebih warga Kota Bogor yang mengakses Salur.
Baca juga: Pemkot Bogor perpanjang PSBB sampai usai Idul Fitri 1441 H
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Kota Bogor semakin melandai
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020