Polisi periksa 28 saksi kasus PETI di Bungo

14 Mei 2020 11:20 WIB
Polisi periksa 28 saksi kasus PETI di Bungo
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.(ANTARA/Nanang Mairiadi)
Kepolisian Jambi telah memeriksa 28 orang saksi dalam kasus penyanderaan dan penganiayaan terhadap Kapolsek Pelepat yang terjadi pada Minggu (10/5) saat penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Kamis mengatakan, selain sudah memeriksa sebanyak 28 orang saksi, Tim Penyidik Polres Bungo dibantu anggota Krimsus Polda Jambi juga telah mengantongi foto terduga pelaku penusukan terhadap Kapolsek hasil pemeriksaan para saksi.

Polres Bungo akan kembali memeriksa saksi lainnya untuk pengembangan dan penyidikan kasus tersebut guna melengkapi bukti-bukti agar sebelum penetapan tersangka.

"Kalau untuk saat ini belum ada tersangka dalam insiden tertusuknya Kapolsek Pelepat karena masih dalam tahap penyelidikan oleh tim," kata Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat di konfirmasi.

Dia juga memastikan kasus tersebut akan diusut tuntas dan menyanyangkan kejadian tersebut.

Sementar itu, untuk menjaga situasi di daerah PETI  Kabupaten Bungo, Polda  Jambi menurunkan anggota brimob untuk berjaga-jaga.

Baca juga: Polisi mulai periksa saksi kasus PETI di Kabupaten Bungo
Baca juga: Aktivis Jatam minta polisi jangan tunda penertiban PETI di Sulteng
Baca juga: Komnas HAM apresiasi kepolisian tertibkan tambang liar di Parigi Barat








 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020