• Beranda
  • Berita
  • Hingga 13 Mei 2020, sebanyak 95.102 WNI telah kembali ke Tanah Air

Hingga 13 Mei 2020, sebanyak 95.102 WNI telah kembali ke Tanah Air

14 Mei 2020 16:29 WIB
Hingga 13 Mei 2020, sebanyak 95.102 WNI telah kembali ke Tanah Air
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat (kiri) saat meninjau kondisi ABK WNI yang ditampung di RPTC Bambu Apus, Jakarta, Minggu (10/5/2020). ANTARA/HO-Humas Rehsos

Sebagian besar kembali dari Malaysia dan kru Indonesia yang bekerja di kapal-kapal pesiar

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa hingga 13 Mei 2020, total 95.102 WNI telah kembali ke Tanah Air dari luar negeri.

“Sebagian besar kembali dari Malaysia dan kru Indonesia yang bekerja di kapal-kapal pesiar,” kata Retno dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Sejak 19 Maret hingga 13 Mei, sebanyak 74.817 WNI telah kembali dari Malaysia, dengan 64 persen diantaranya menggunakan transportasi laut.

Selama periode yang sama, tercatat 15.820 WNI kru kapal asing telah kembali dari 21 negara, sebagian besar melalui pintu Bandara Soekarno-Hatta di Banten dan Bandara Ngurah Rai di Bali.

Pekerja migran Indonesia di Malaysia dan kru kapal WNI merupakan yang paling terdampak penyebaran wabah COVID-19.

Baca juga: KBRI Teheran bebaskan dan repatriasi 15 ABK WNI dari Iran

Baca juga: 1.477 ABK Indonesia berhasil dipulangkan dari Jerman


Karena wabah tersebut, banyak pekerja migran, terutama di sektor informal, yang kehilangan pendapatan atau mata pencaharian mereka di Malaysia.

Sementara itu, banyaknya kapal pesiar yang berhenti beroperasi guna menahan laju penyebaran COVID-19, telah memaksa mereka memulangkan para krunya termasuk yang berasal dari Indonesia.

Selain dari Malaysia dan kapal pesiar, sebanyak 4.465 WNI telah pulang melalui repatriasi mandiri dari 28 negara.

Menlu Retno menegaskan bahwa protokol kesehatan yang ketat terus diberlakukan untuk setiap WNI yang kembali dari luar negeri, sesuai aturan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.

“Selain itu, pemerintah juga akan menerbitkan protokol karantina untuk WNI yang kembali dari luar negeri melalui repatriasi mandiri. Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bekerjasama dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait berupaya menyelesaikan panduan ini,” kata Retno.


Baca juga: 421 WNI ilegal ditahan di Malaysia

Baca juga: Cegah kasus impor, Kemlu pastikan pemeriksaan kesehatan bagi ABK WNI

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020